Dipimpin Gubernur, Pemprov Matangkan RPJMD, Tekankan Pentingnya Akurasi Data dan Efektivitas Program

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) memberi arahan dalam rapat persiapan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) sebelum pelaksanaan evaluasi resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (15/7/2025).

Dalam arahannya, Gubernur Mirza menekankan bahwa RPJMD sebagai instrumen vital dalam mengukur efektivitas program pembangunan, terutama membawa manfaat bagi pembangunan daerah yang bermanfaat bagi kemakmuran masyarakat.

Dia menggarisbawahi pentingnya akurasi dan kelengkapan data.

“Kita harus pastikan semua indikator, target, dan realisasi program tercatat dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mirza.

Rapat ini sendiri menjadi langkah strategis mematangkan data dan program sebelum pelaksanaan evaluasi resmi Kemendagri. Juga menjadi upaya percepatan pembangunan dan memastikan sinkronisasi program di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Kasus TPS 19 Terhenti, Penyelenggara di Bandar Lampung Dilaporkan Ke DKPP

Rapat dihadiri sejumlah pejabat tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico.

Fokus yang dibahas memastikan seluruh data dan capaian kinerja yang terintegrasi dalam RPJMD telah siap dan akurat untuk disajikan kepada tim evaluator dari Kemendagri.

Perda RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahunan yang menjadi pedoman utama bagi seluruh OPD dalam menyusun program dan kegiatan. Evaluasi dari Kemendagri bertujuan untuk menilai keselarasan, konsistensi, dan efektivitas implementasi RPJMD dengan visi pembangunan nasional dan daerah.

Baca Juga :  Menyambut Pemilu 2024, Bawaslu Tubaba Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029, menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis lima tahunan perangkat daerah. Selain itu juga menjadi acuan dalam penyusunan rpjmd Kabupaten/Kota.

Ia menuturkan bahwa Tahapan Rancangan Peraturan Daerah RPJMD telah disetujui bersama DPRD Provinsi Lampung. Saat ini akan memasuki tahapan evaluasi oleh Kemendagri.

Persiapan ini diharapkan dapat menghasilkan nilai evaluasi yang optimal, sekaligus menjadi umpan balik berharga bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menyempurnakan strategi pembangunan ke depan.

Hasil evaluasi ini nantinya diharapkan dapat menunjukkan komitmen dan kinerja Pemprov Lampung dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB