Dinilai Dapat Memicu Konflik, Pengamat Hukum Unila Minta Pelaku SARA Dalam Pilkada 2024 Ditindak

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Yusdianto Alam. Foto : Ist

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Yusdianto Alam. Foto : Ist

Lampung Tengah (berandalappung.com) – Pesta demokrasi diharapkan dapat berjalan secara aman, damai, serta menjunjung tinggi nilai demokrasi, agar pesta lima tahunan itu dapat melahirkan pemimpin yang diharapkan rakyat tanpa memainkan politik identitas saat pemilu berlangsung.

Hal itu dikatakan oleh Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Yusdianto Alam menanggapi soal dugaan deskriminatif ras dan etnis yang dilakukan juru bicara paslon nomor urut 02 Bupati dan Wakil Bupati Lamteng saat berkampanye.

“Tentunya dugaan deskriminatif yang disampaikan memiliki efek begitu rentan memicu perpecahan ditengah masyarakat,” ujar Yusdianto, Kamis malam (10/10).

Isu deskriminatif ras dan etnis bersifat menyerang lawan atau rival politik sebagai cara untuk menekan atau menurunkan elektabilitas lawan, dan hal itu ada perbedaan antara masing-masing daerah.

Yang mana seharusnya tim kampanye masing- masing paslon menyampaikan edukasi, visi, misi dan program serta membangun citra yang positif paslon agar dapat dipilih oleh masyarakat.

“Disinilah kita dapat menilai bahwa kandidat paslon miskin akan ide, dan tidak adanya gagasan untuk disampaikan kepada masyarakat. Hal itu harus menjadi perhatian serius semua pihak, stakholder, aparat penegak hukum, Pj Bupati, dan yang lebih khusus Bawaslu yang memiliki tupoksi pengawasan di tiap tahapan Pilkada yang berlangsung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Nurlela Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Fokal IMM, Ajak Muhammadiyah Perkuat Ekonomi Daerah

Dimana pihak Bawaslu, KPU, dan Gakumdu agar bisa lebih peka dalam mendeteksi potensi- potensi kerawanan yang akan terjadi ditiap titik lokasi, untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, dan berfungsinya Panwascam sebagai garda pengawasan ditingkat Kecamatan.

Selain itu dapat melibatkan tokoh-tokoh adat, agama, masyarakat dan ormas disuatu daerah.
“Apalagi Lampung Tengah rentan sekali akan adanya konflik horizontal, Kabupaten terluas dengan jumlah penduduk terbanyak di Lampung yang memiliki berbagai macam suku dan etnis yang berbeda-beda didalamnya.

Artinya dengan adanya dugaan deskriminatif ras dan etnis yang dilakukan salah satu paslon, kemungkinan akan memicu terjadinya konflik sosial ditengah masyarakat dapat terjadi,” ungkapnya.

Penggunaan isu suku, ras, agama, dan antargolongan dalam Pilkada 2024 masih berpotensi muncul dalam kampanye.
Kondisi ini dipicu sejumlah faktor, antara lain literasi digital masyarakat yang masih rendah, sekaligus juga persaingan ketat dalam kontestasi yang membuat setiap peserta pemilu ataupun kandidat melakukan segala cara untuk memenangi pemilihan.

Baca Juga :  PDIP Duga Persekongkolan Gagalkan Pendaftaran Dawam-Ketut di Pilkada Lampung Timur

“Dalam hal ini saya turut prihatin atas apa yang terjadi khususnya di Lampung Tengah, untuk itu saya mendesak pihak Bawaslu, dapat menyelidiki, dan memproses dugaan deskriminatif seperti dalam video yang beredar. Dimana Gakumdu memiliki unsur penegak hukum didalamnya, seperti Kejaksaan dan Kepolisian,” tambahnya.

Bahkan peran Pj. Bupati kata Yusdianto harus bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan damai selama proses pilkada berlangsung, artinya fungsi Pj. Bupati tidak hanya dibelakang meja.

Tapi harus mampu menciptakan situasi Kamtibmas ditengah masyarakat terjamin.

“Dalam hal ini kita memerlukan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi melakukan pengawasan, agar politik yang bertujuan untuk mendeskriminatif ras dan etnis tidak terjadi,” urai Yusdianto.

“Karena rentan sekali menimbulkan perpecahan antar suku dan golongan untuk itu saya mendesak pihak yang berwenang dalam hal ini untuk menyelidiki dan memproses oknum tersebut,” harapnya.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB