Diduga Melanggar Kode Etik dan Tindak Pidana Pemilu, PDIP Siap Laporkan KPU Lampung Timur

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (Berandalappung.com) – DPD PDI Perjuangan Lampung siap mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan gagalnya Dawam Rahardjo – Ketut Erawan terdaftar sebagai bakal calon kepala daerah (Cakada) Lampung Timur 2024.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono mengatakan, pada hari ini pihak DPD akan menerjunkan personil mendalami perkara gagalnya Dawam – Ketut terdaftar di KPU Lampung Timur.

“Tim bantuan hukum kami sedang mengkaji apakah ini ada pelanggaran pidana, apakah ini melanggar hak asasi manusia, ini penting,” ujar Sutono saat diwawancarai pasca menggelar rapat di DPD PDI Perjuangan Lampung, Kamis, (5/9/2024).

Baca Juga :  Detik-detik Terakhir, Yanuar Daftar Sebagai Bacalon Wagub Lampung

Sutono menegaskan, pihaknya akan mempertimbangkan melakukan aduan ke DKPP RI maupun pihak kepolisian.

“Kita akan tempuh jalur politik dan jalur hukum. Jika melanggar kita akan adukan. Kita menggunakan hak kita,” bebernya.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Lampung I Gede Sudiatmaja mengatakan, pihaknya telah mendaftar sesuai dengan prosedur, namun ditolak oleh KPU.

“Kita sudah mendaftar ke KPU sesuai prosedur, tapi tidak dilanjutkan. Sehingga pada hari ini kita akan menentukan langkah hukum paling tidak gugatan, bisa juga laporan,” katanya.

Baca Juga :  KPU Kota Bandar Lampung Terima 800 Ribu Surat Suara untuk Pilgub dan Pilwakot 2024

Dirinya menilai, terdapat dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu maupun pelanggaran etik apa yang dilakukan oleh KPU Lampung Timur.

“Ada juga pelanggaran delik pemilu demikian juga pelanggaran pemilu lainya akan ditindaklanjuti. Hari ini tim dari DPD PDI Perjuangan akan ke Lampung Timur untuk diskusi kesana,” katanya.

“Sekaligus mendantangani surat kuasa khusus kita sebagai pengacaranya. Saya lihat sdauh banyak pelanggaran. Nanti kita uraikan dalam gugatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB