Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi yang mengalokasikan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

 

Kebijakan ini di luar dana BOS sebesar Rp476 miliar dan ditujukan untuk meringankan beban orang tua siswa sekaligus meningkatkan kualitas serta pemerataan akses pendidikan di Lampung.

 

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dalam pelaksanaannya.

 

Salah satu caranya dengan meminta kepala sekolah tingkat SMA/SMK/SLB di Lampung untuk transparan dalam membuat rencana anggaran hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

 

“Kami akan awasi. Komisi V akan panggil MKKS untuk mempertanyakan uangnya digunakan untuk apa karena pasti akan banyak dipakai untuk belanja jasa,” kata Deni, Rabu (20/8).

 

Politisi Demokrat itu mengingatkan sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada wali murid, sebab seluruh biaya sudah dijamin Pemprov Lampung.

 

“Ini adalah bentuk keseriusan Pemprov Lampung dan sudah berlaku mulai tahun ajaran baru ini. Per Juli kemarin Gubernur lewat Kadisdikbud sudah memberlakukan penghapusan uang komite dan dituangkan di mata anggaran APBD 2026,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPRD Lampung DRB Dorong Kolaborasi 4 OPD Maksimalkan Pendapatan Daerah

 

Deni menambahkan, besaran bantuan yang diterima tiap sekolah berbeda-beda. Untuk SMA/SMK/SLB negeri di kabupaten maksimal Rp2,5 juta per siswa per tahun, sementara untuk di kota maksimal Rp3,5 juta per siswa per tahun.

 

Meski demikian, sekolah tetap diperbolehkan menerima sumbangan dari perusahaan maupun wali murid sepanjang sifatnya sukarela.

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah
PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB