DPRD Lampung Dukung Pergub Larangan Ekspor Ayam Hidup

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang penjualan ayam hidup ke luar daerah mendapat sokongan dari DPRD Lampung.

Kebijakan ini dinilai berpotensi mengerek nilai tambah ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru di daerah.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menilai selama ini Lampung hanya berperan sebagai pemasok ayam hidup.

Keuntungan terbesar justru dinikmati daerah lain yang mengolah ayam tersebut menjadi produk siap konsumsi.

“Jika ayam diolah terlebih dahulu di Lampung sebelum dikirim, nilai tambahnya akan tinggal di daerah. Ada industri yang bergerak, tenaga kerja terserap, dan peluang peningkatan PAD,” ujar Mikdar pada Minggu (18/1).

Baca Juga :  Dukung Ukur Ulang HGU SGC, Anggota DPRD Miswan Rody: Demi Transparansi!

Menurut dia, DPRD bersama pemerintah daerah sebenarnya telah lama mendorong agar hasil peternakan ayam di Lampung diolah di dalam wilayah sendiri.

Namun, keterbatasan rumah potong ayam (RPA) kerap dijadikan alasan utama oleh perusahaan peternak.

“Alasannya klasik, rumah potong ayam belum memadai. Itu sebabnya kami mendorong penambahan RPA sekaligus kemudahan perizinannya,” kata Mikdar.

Ia juga menyinggung meningkatnya kebutuhan daging ayam olahan, khususnya fillet, seiring bergulirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan protein hewani dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

“Ironisnya, ayam hidup dari Lampung dikirim ke luar daerah, lalu kembali lagi ke Lampung dalam bentuk fillet. Ini menunjukkan nilai ekonomi yang hilang,” ujarnya.

Mikdar berharap Pergub yang tengah disiapkan Pemprov Lampung tidak sekadar menjadi aturan administratif, tetapi mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan ayam di dalam daerah.

Tak hanya ayam, ia mengusulkan agar kebijakan serupa diterapkan pada komoditas telur.

“Telur Lampung juga dikirim ke luar daerah dalam jumlah besar. Kalau bisa diolah di sini, nilai tambahnya akan jauh lebih besar bagi Lampung,” kata dia.

Berita Terkait

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB