Bandar Lampung, (berandalappung.com) – DPD Demokrat Lampung telah resmi membuka penjaringan untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung mulai tanggal 01 hingga 31 Mei 2024.
Penjaringan ini dilaksanakan di kantor DPD Demokrat Lampung sebagai langkah awal dalam menetapkan kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah mendatang.
Tim penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah DPD Demokrat Lampung, yang dipimpin oleh Hanifal, telah menerima mandat dari DPP Demokrat untuk menjalankan proses penjaringan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanifal mengungkapkan, sejumlah tokoh Lampung telah membangun komunikasi dan berencana untuk mendaftar pada penjaringan tersebut.
“Sudah terdapat beberapa Liaison Officer (LO) yang tertarik untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah, dan kami telah memberikan konfirmasi mengenai jadwal dan persyaratan yang diperlukan,”ujar Hanifal, pada Selasa (30/04/2024).
Selain itu, Hanifal juga mengungkapkan, beberapa elit politik di Lampung, termasuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Hanan A Rozak, telah mengkonfirmasi niat mereka untuk mendaftar sebagai calon. Namun, tanggal pasti pendaftaran mereka belum ditentukan.
“Ya, sudah beberapa tokoh melalui LO-nya sudah komunikasi ke kami,”ujarnya.
Tidak hanya dari kalangan politisi, Hanifal juga menyebutkan bahwa ada masyarakat di luar partai politik yang tertarik untuk ikut serta dalam penjaringan ini.
Sebagai contoh, seorang pengusaha kayu bernama Rizwan Mura telah menghubungi pihak penjaringan untuk menanyakan prosedur pengambilan formulir.
Pendaftaran dan pengambilan formulir untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung akan berlangsung dari 01 hingga 31 Mei 2024, dengan batas pengembalian formulir pada 06 hingga 31 Mei 2024.
Proses ini menandai awal dari persaingan politik yang semakin memanas menjelang pemilihan kepala daerah di Lampung. (***)