Demokrat Lampung Buka Penjaringan Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Penjaringan Pilkada Partai Demokrat Lampung, Hanifal. Foto : Ist

Ketua Penjaringan Pilkada Partai Demokrat Lampung, Hanifal. Foto : Ist

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – DPD Demokrat Lampung telah resmi membuka penjaringan untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung mulai tanggal 01 hingga 31 Mei 2024.

Penjaringan ini dilaksanakan di kantor DPD Demokrat Lampung sebagai langkah awal dalam menetapkan kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

Tim penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah DPD Demokrat Lampung, yang dipimpin oleh Hanifal, telah menerima mandat dari DPP Demokrat untuk menjalankan proses penjaringan ini.

Hanifal mengungkapkan, sejumlah tokoh Lampung telah membangun komunikasi dan berencana untuk mendaftar pada penjaringan tersebut.

Baca Juga :  KPU Simulasikan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Lapas Rajabasa

“Sudah terdapat beberapa Liaison Officer (LO) yang tertarik untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah, dan kami telah memberikan konfirmasi mengenai jadwal dan persyaratan yang diperlukan,”ujar Hanifal, pada Selasa (30/04/2024).

Selain itu, Hanifal juga mengungkapkan, beberapa elit politik di Lampung, termasuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Hanan A Rozak, telah mengkonfirmasi niat mereka untuk mendaftar sebagai calon. Namun, tanggal pasti pendaftaran mereka belum ditentukan.

“Ya, sudah beberapa tokoh melalui LO-nya sudah komunikasi ke kami,”ujarnya.

Tidak hanya dari kalangan politisi, Hanifal juga menyebutkan bahwa ada masyarakat di luar partai politik yang tertarik untuk ikut serta dalam penjaringan ini.

Baca Juga :  Sinyal Duet Pasangan Nanda - Antonius di Pilbup Pesawaran Menguat?

Sebagai contoh, seorang pengusaha kayu bernama Rizwan Mura telah menghubungi pihak penjaringan untuk menanyakan prosedur pengambilan formulir.

Pendaftaran dan pengambilan formulir untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung akan berlangsung dari 01 hingga 31 Mei 2024, dengan batas pengembalian formulir pada 06 hingga 31 Mei 2024.

Proses ini menandai awal dari persaingan politik yang semakin memanas menjelang pemilihan kepala daerah di Lampung. (***)

Berita Terkait

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Berita Terbaru