Dadi Rachmadi Pimpin PN Tanjungkarang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pada pisah-sambut Ketua PN Tanjungkarang di Aula Gedung Semergou, Senin (18/10).

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pada pisah-sambut Ketua PN Tanjungkarang di Aula Gedung Semergou, Senin (18/10).

GRAFITI.ID — Ada pengharapan baru pada pisah-sambut Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang dari Timur Pradoko kepada Dadi Rachmadi. Setidaknya pengharapan itu seperti disampaikan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, yakni agar terwujud progres yang lebih baik lagi.

“Sekarang ada Pak Dadi Rachmadi. Mudah-mudahan pada kepemimpinan beliau dapat membawa pada kebaikan lebih bagi Kota Bandarlampung. Sedangkan kepada Pak Timur Pradoko kita sampaikan terima kasih atas pengabdiannya bagi Bandarlampung selama ini,” kata Walikota Eva Dwiana di Aula Gedung Semergou, Senin (18/10).

Pada kesempatan itu, Eva juga mengharapkan agar ke depan dapat terjalin kolaborasi yang lebih baik lagi antara pemkot dan PN. Sehingga situasi aman, nyaman dan damai bisa terwujud di kota ini.

Baca Juga :  Viral ! Warga Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Sementara Ketua PN Tanjungkarang, Dadi Rachmadi, menyambut baik harapan Pemkot Bandarlampung, seperti yang disampaikan Walikota Eva. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mempercayakan amanah kepada saya. Saya harap kolaborasi dari pengadilan negeri dan pemkot terus terjalin. Sehingga kita bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Dadi. (Leo)

Baca Juga :  Truk Sampah DLH Bandar Lampung Nyaris Runtuh, Bak Keropos Ancaman di Jalan Raya

EDITOR: MITHA SETIANI ASIH

Berita Terkait

PFI Lampung Kecam Teror Senpi Terhadap Jurnalis, Juniardi: Usut Tuntas dan Jaga Kode Etik!
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang
Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang
DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Kasus Pupuk Bersubsidi: Polisi Tetapkan Pemilik Kios hingga Perantara sebagai Tersangka
BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!
Berita ini 393 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:37 WIB

PFI Lampung Kecam Teror Senpi Terhadap Jurnalis, Juniardi: Usut Tuntas dan Jaga Kode Etik!

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:13 WIB

Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:48 WIB

Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB