Dadi Rachmadi Pimpin PN Tanjungkarang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pada pisah-sambut Ketua PN Tanjungkarang di Aula Gedung Semergou, Senin (18/10).

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pada pisah-sambut Ketua PN Tanjungkarang di Aula Gedung Semergou, Senin (18/10).

GRAFITI.ID — Ada pengharapan baru pada pisah-sambut Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang dari Timur Pradoko kepada Dadi Rachmadi. Setidaknya pengharapan itu seperti disampaikan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, yakni agar terwujud progres yang lebih baik lagi.

“Sekarang ada Pak Dadi Rachmadi. Mudah-mudahan pada kepemimpinan beliau dapat membawa pada kebaikan lebih bagi Kota Bandarlampung. Sedangkan kepada Pak Timur Pradoko kita sampaikan terima kasih atas pengabdiannya bagi Bandarlampung selama ini,” kata Walikota Eva Dwiana di Aula Gedung Semergou, Senin (18/10).

Pada kesempatan itu, Eva juga mengharapkan agar ke depan dapat terjalin kolaborasi yang lebih baik lagi antara pemkot dan PN. Sehingga situasi aman, nyaman dan damai bisa terwujud di kota ini.

Baca Juga :  Darah Tumpah di Gunung Agung, Ketika Kritik Bansos Dibalas Tikaman, Lampung Tengah di Ambang Ledakan Sosial

Sementara Ketua PN Tanjungkarang, Dadi Rachmadi, menyambut baik harapan Pemkot Bandarlampung, seperti yang disampaikan Walikota Eva. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mempercayakan amanah kepada saya. Saya harap kolaborasi dari pengadilan negeri dan pemkot terus terjalin. Sehingga kita bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Dadi. (Leo)

Baca Juga :  Gerindra Dukung Petahana Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Pilkada Bandar Lampung 2024

EDITOR: MITHA SETIANI ASIH

Berita Terkait

BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!
BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan
Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “Keliru Total”
Respons Pengacara Usai PK Silfester Matutina Gugur
PT Tanjung Karang Kuatkan Vonis Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak
Motif Gelap di Balik Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih: Jejak Pinjaman Fiktif Rp 13 Miliar
Vonis yang Menguap: Misteri Eksekusi Silfester
Eksekusi Tertunda Bos Relawan Jokowi Antara Hukum dan Bayang-Bayang Politik
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 07:31 WIB

BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!

Kamis, 11 September 2025 - 21:06 WIB

BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan

Minggu, 7 September 2025 - 14:37 WIB

Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “Keliru Total”

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Respons Pengacara Usai PK Silfester Matutina Gugur

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:47 WIB

PT Tanjung Karang Kuatkan Vonis Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak

Berita Terbaru

Pendidikan

Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Rabu, 10 Des 2025 - 07:29 WIB