Bea Cukai Sumbagbar Sapu Bersih Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Milyar

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pemusnahan rokok ilegal dan miras. di kantor Beacukai Sumbagbar Foto : berandalappung.com

Prosesi pemusnahan rokok ilegal dan miras. di kantor Beacukai Sumbagbar Foto : berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan terbaru, Bea Cukai Sumbagbar memusnahkan sejumlah besar barang ilegal, berupa rokok dan minuman keras, yang mengancam kesehatan, ekonomi, serta masa depan bangsa.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie, menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga langkah nyata untuk menyelamatkan negara.

“Ini bukan hanya tentang aturan. Ini tentang kesehatan kita, ekonomi kita, dan masa depan kita,” tegasnya pada Kamis, (12/9/2024).

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi lebih dari 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2.000 liter minuman keras ilegal, dengan nilai mencapai Rp37,8 Milyar.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Proyek PLN, Direktur PT Sepakat Jaya Dilaporkan Ke Polda Lampung

Pemusnahan ini berhasil menghindarkan negara dari potensi kerugian sebesar Rp25,7 miliar.

Estty menjelaskan bahwa peredaran barang-barang ilegal ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan dan stabilitas ekonomi masyarakat.

“Barang yang kami musnahkan hari ini mayoritas berupa rokok ilegal yang diproduksi secara domestik. Saat ini, kami fokus pada penindakan terhadap barang-barang tersebut dan alat transportasi yang digunakan,” ungkap Estty.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, turut memberikan apresiasi terhadap upaya Bea Cukai Sumbagbar dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal.

Ia menyampaikan rasa terima kasih atas keberhasilan operasi pemusnahan tersebut, yang dinilai sangat penting bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Baca Juga :  Semangat Guyup Rukun, TNI dan Warga Kompak Pecah Batu Bangun Jalan di Pekon Pemerihan

“Saya mewakili masyarakat dan pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Sumbagbar serta seluruh aparat penegak hukum yang telah memberantas barang-barang ilegal. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat Lampung dari ancaman bahaya,” ujar Samsudin.

Lebih lanjut, Samsudin menekankan bahwa Lampung adalah daerah yang terbuka bagi investasi, namun seluruh bentuk usaha dan bisnis harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pemusnahan barang ilegal ini juga menjadi bukti penegakan hukum yang tegas, demi mendukung iklim investasi yang sehat di Lampung.

“Pemusnahan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran barang ilegal dan menjadi bagian dari upaya besar dalam menjaga kedaulatan serta kesejahteraan bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

“Kapolda Lampung Diganti, Irjen Helmy Diparkir ke Itwasum”
Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?
Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 20:49 WIB

“Kapolda Lampung Diganti, Irjen Helmy Diparkir ke Itwasum”

Selasa, 23 September 2025 - 06:57 WIB

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Senin, 15 September 2025 - 07:10 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Kamis, 11 September 2025 - 21:15 WIB

Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB