Bawaslu Warning Kades

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemaparan materi keterkaitan Netralitas Kepala Desa yang dimoderatori oleh aktivis pemuda peduli lingkungan Riya Pratama. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Pemaparan materi keterkaitan Netralitas Kepala Desa yang dimoderatori oleh aktivis pemuda peduli lingkungan Riya Pratama. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Pesawaran (berandalappung.com) – Bawaslu Lampung menegaskan pentingnya netralitas Kepala Desa menjelang Pilkada serentak 2024.

Hal ini disampaikan oleh Tamri Suhaimi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, dalam acara sosialisasi dan ikrar netralitas Kepala Desa yang digelar di Djunjungan, Negeri Sakti, Pesawaran, pada Jumat (27/9/2024).

Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen netralitas para Kepala Desa selama berlangsungnya Pilkada.

Tamri menjelaskan bahwa Bawaslu mengundang seluruh Kepala Desa di Pesawaran untuk menyamakan persepsi terkait netralitas.

“Kita ingin aturan yang ada dipatuhi bersama dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Tamri menekankan bahwa para Kepala Desa harus memahami dan menjalankan amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 29 dan 30 yang melarang Kepala Desa menjadi pengurus partai politik, terlibat dalam kegiatan kampanye, dan ikut berkampanye.

Baca Juga :  Besok Malam, KPU Tetapkan Cagub-Cawagub Lampung Terpilih

Jika melanggar, Kepala Desa dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian tetap.

Selain itu, Tamri juga mengingatkan tentang Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pasal 70, 71, dan 73 mengatur bahwa Kepala Desa dan ASN yang melanggar netralitas dapat dikenakan sanksi administrasi hingga pidana, terutama jika terlibat dalam kampanye atau praktik money politics.

“Kami mengantisipasi agar tidak ada Kepala Desa yang dipanggil Bawaslu terkait pelanggaran netralitas. Mari kita ciptakan Pilkada yang damai, sejuk, dan menjaga nama baik Kepala Desa sebagai pemimpin di desanya masing-masing,” tambah Tamri.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Tanjung Kerajan, Dewi Nadi Diminta Perbaikan Infrastruktur Sampai Kantor Desa

Sementara itu Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, juga menyoroti pentingnya netralitas aparatur desa dalam Pilkada.

Ia menyatakan bahwa masih banyak Kepala Desa yang belum sepenuhnya memahami peran penting mereka dalam menjaga netralitas.

“Saya berharap Kepala Desa se-Pesawaran menjaga netralitas sesuai amanat Undang-Undang. Jangan sampai ada yang terlibat politik praktis, yang dapat berujung pada sanksi pidana,” tegas Fatihunnajah.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh Kepala Desa dapat menjalankan tugas mereka dengan bijaksana dan netral, guna memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan adil.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB