Bawaslu Temukan 8 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 di Lampung, ASN Dominan

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Person In Charge (PIC) tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, Tamri. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Person In Charge (PIC) tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, Tamri. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bawaslu Provinsi Lampung, menemukan dan meregistrasi delapan temuan dugaan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 seluruh Lampung.

Person In Charge (PIC) tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, Tamri menjelaskan, delapan temuan itu terjadi di lima Kabupaten/Kota seluruh Lampung.

Diantaranya, Kota Metro satu, Kabupaten Lampung Tengah dua, Kabupaten Lampung Selatan dua, Kabupaten Pesisir Barat dua, Kabupaten Pesawaran satu.

“Kota Metro satu soal wakil Walikota Qomaru Zaman diduga curi start kampanye. Kemudian Lampung Tengah itu ada dua, yaitu keterlibatan Polsek serta dugaan money politik,” ujar Tamri saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu, (9/10/2024).

Baca Juga :  Candrawansyah: Demokrasi Terancam, Pilkada oleh DPRD Bunuh Partisipasi Rakyat

“Kabupaten Lampung Selatan ada dua yaitu soal keterlibatan Kades dan Pasar murah tapi malah dibagikan dugaan money politik, Kabupaten Pesawaran satu soal Camat diduga simpan APK, kemudian Kabupaten Pesisir Barat dua, soal keterlibatan Kades maupun netralitas ASN,” tambahnya.

Tamri mengatakan, hampir seluruh pelanggaran itu dominasi oleh netralitas ASN.

“Dugaanya macam-macam, hampir semuanya ada dugaan pidana ada juga yang berkaitan dengan netralitas ASN. Lebih banyak netralitas ASN, politik uang, itu yang paling banyak,” bebernya.

Baca Juga :  Simak Penghargaan Arinal Djunaidi Selama Menjabat Gubernur Lampung

Dari delapan temuan itu kata Tamri, keseluruhanya telah di registerasi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Delapan temuan ini, di tangani oleh Sentra Gakkumdu, ada yang proses penyidikan, ada yang baru registrasi, ada yang sudah naik ke sidik,” ungkapnya.

Tamri mengaku, Bawaslu selalu koordinasi dengan sentra Gakkumdu dalam berbagai pelanggaran yang telah diregistrasi.

“Kita selalu koordinasi dengan Gakkumdu, kami juga barusan rapat dengan Gakkumdu untuk memantau dan monitoring. Antara Gakkumdu kami selalu koordinasi terus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB