Bawaslu RI Dalam Pusaran Tekanan Politik, Begini Kata Pengamat HTN

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu RI sampai detik ini belum juga mengumumkan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota lima dan tiga besar Se-Indonesia periode 2023-2028.

Sesuai Keputusan Pengawas pemilihan Umum Republik Indoenesia Nomor : 280/KP.01.00/k1/08/2023. Tentang Perubahan ketiga keputusan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028.

Pengumuman calon Anggota terpilih dan pelantikan tertera ‘’Sabtu 12 Agustus 2023 diubah menjadi “Senin, 14 Agustus 2023 dan Pelaksaan Pelantikan dari semula : ‘’Senin 14 Agustus S/d Rabu, 16 Agustus 2023’’ diubah menjadi Rabu, 16 Agustus S/d Minggu 20 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhitung hari ini Bawaslu yang ada di kabupaten/kota sudah purnabakti, artinya Bawaslu kabupaten/kota sekarang kekosongan pimpinan. Sedangkan proses tahapan pemilu terus berjalan.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Fokus Pengawasan Politik Uang di Pilkada 2024

Menanggapi hal tersebut Budiyono selaku Akademisi Hukum Tata Negara Unila mengatakan, penundaan menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat.

Khususnya di Lampung sudah dua kali penundaaan, baik di tingkat Provinsi dan di kabupaten/kota dari hasil tes kesehatan, dan juga penetapan.

‘’Seolah-olah ini tidak lagi mengedepankan kepentingan Ideologi, melainkan kepentingan diluar unsur Hukum, lebih ke unsur kepentingan Bawaslu yang dimana masuk proses penghambatan penundaan ini,”kata Budiyono kepada media Berandalappung.com, Senin (14/8/2023).

Dalam proses tahapan seleksi bawaslu sudah ditetapkan Rundown sudah ditentukan, mengapa memakan waktu yang begitu lama dalam proses penetapannya,tetapi molor juga.

Baca Juga :  Pengumuman Bawaslu 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Ini Nama-namanya

Lebih lanjut Budiyono menegaskan penundaan ini lebih ke proses kepentingan, tarik menarik dalam proses penetapan Bawaslu. Penundaan ini tidak hanya sekali dua kali, tetapi disetiap proses pergantian selalu terjadi penundaan.

“Dan secara hukum Formil tidak ada alasan Bawaslu tidak ada alasan dalam penundaan seharusnya sudah diumumkan, bisa saja di proses hukum bagi yang merasa dirugikan dalam proses pengumuman ini ke ranah hukum, apalagi dari proses open Rektrutmen Bawaslu tidak transparansi, baik Pansel dan pengumuman nilai pada tahapan Bawaslu,’’lugas Budiyono.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Desak Inovasi Dinas Ketahanan Pangan, Dorong MoU dengan PLN
Siaran Kacau, KPU Way Kanan Dinilai Abaikan Kualitas Transparansi Publik
Muslim Basyar: Kemenangan Aries Sandi – Supriyanto Bukti Nyata Kedaulatan Rakyat
Rendahnya Partisipasi Pemilih, Cerminan Lemahnya Kinerja KPU dan Bawaslu?
Kalah Telak, Aries Sandi-Supriyanto Bungkam Nanda Indira-Antonius di Pilkada Pesawaran
Hanura Lampung Raih Persentase Tertinggi di Antara Partai Non-Parlemen di Pilkada 2024
Partisipasi Pemilih Bandar Lampung Anjlok ke 52%, KPU Gagal Capai Target Ambisius
Dua Periode Menjabat, Kekayaan Dendi Ramadhona Capai Rp12 Miliar Tanpa Aset di Pesawaran
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:55 WIB

Komisi II DPRD Lampung Desak Inovasi Dinas Ketahanan Pangan, Dorong MoU dengan PLN

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siaran Kacau, KPU Way Kanan Dinilai Abaikan Kualitas Transparansi Publik

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:43 WIB

Muslim Basyar: Kemenangan Aries Sandi – Supriyanto Bukti Nyata Kedaulatan Rakyat

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:01 WIB

Rendahnya Partisipasi Pemilih, Cerminan Lemahnya Kinerja KPU dan Bawaslu?

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:42 WIB

Kalah Telak, Aries Sandi-Supriyanto Bungkam Nanda Indira-Antonius di Pilkada Pesawaran

Berita Terbaru