Bawaslu RI Dalam Pusaran Tekanan Politik, Begini Kata Pengamat HTN

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu RI sampai detik ini belum juga mengumumkan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota lima dan tiga besar Se-Indonesia periode 2023-2028.

Sesuai Keputusan Pengawas pemilihan Umum Republik Indoenesia Nomor : 280/KP.01.00/k1/08/2023. Tentang Perubahan ketiga keputusan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028.

Pengumuman calon Anggota terpilih dan pelantikan tertera ‘’Sabtu 12 Agustus 2023 diubah menjadi “Senin, 14 Agustus 2023 dan Pelaksaan Pelantikan dari semula : ‘’Senin 14 Agustus S/d Rabu, 16 Agustus 2023’’ diubah menjadi Rabu, 16 Agustus S/d Minggu 20 Agustus 2023.

Terhitung hari ini Bawaslu yang ada di kabupaten/kota sudah purnabakti, artinya Bawaslu kabupaten/kota sekarang kekosongan pimpinan. Sedangkan proses tahapan pemilu terus berjalan.

Baca Juga :  Respon Cepat Bawaslu Kota Bandarlampung Terkait Guru Honor Nyaleg DPRD

Menanggapi hal tersebut Budiyono selaku Akademisi Hukum Tata Negara Unila mengatakan, penundaan menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat.

Khususnya di Lampung sudah dua kali penundaaan, baik di tingkat Provinsi dan di kabupaten/kota dari hasil tes kesehatan, dan juga penetapan.

‘’Seolah-olah ini tidak lagi mengedepankan kepentingan Ideologi, melainkan kepentingan diluar unsur Hukum, lebih ke unsur kepentingan Bawaslu yang dimana masuk proses penghambatan penundaan ini,”kata Budiyono kepada media Berandalappung.com, Senin (14/8/2023).

Dalam proses tahapan seleksi bawaslu sudah ditetapkan Rundown sudah ditentukan, mengapa memakan waktu yang begitu lama dalam proses penetapannya,tetapi molor juga.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur Mirza Dorong ASN Jadi Motor Perubahan

Lebih lanjut Budiyono menegaskan penundaan ini lebih ke proses kepentingan, tarik menarik dalam proses penetapan Bawaslu. Penundaan ini tidak hanya sekali dua kali, tetapi disetiap proses pergantian selalu terjadi penundaan.

“Dan secara hukum Formil tidak ada alasan Bawaslu tidak ada alasan dalam penundaan seharusnya sudah diumumkan, bisa saja di proses hukum bagi yang merasa dirugikan dalam proses pengumuman ini ke ranah hukum, apalagi dari proses open Rektrutmen Bawaslu tidak transparansi, baik Pansel dan pengumuman nilai pada tahapan Bawaslu,’’lugas Budiyono.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB