Bawaslu Pesawaran Ungkap Empat Pidana Pemilu, Ketua KPPS Terancam Masuk Bui

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah memaparkan temuan dalam proses pemungutan dan rekapitulasi suara pemilu 2024, di hotel Arinas Bandar Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah memaparkan temuan dalam proses pemungutan dan rekapitulasi suara pemilu 2024, di hotel Arinas Bandar Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mendapati empat temuan pada porses hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada  pemilu 2024.

 

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, dari empat temuan dugaan pelanggaran itu, tiga kejadian berada di Kecamatan Waykhilau, kemudian satu kejadian di Kecamatan Kedondong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, pengrusakan suara di TPS 10 Desa Kububatu Kecamatan Waykhilau. Output dari kejadian itu, Bawaslu Kabupaten Pesawaran merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang,” ujar Fatih, Sabtu, (16/3/2024).

 

Dia melanjutkan, Ketua KPPS TPS 10 Kubu Batu sudah ditetapkan tersangka dan terancam dipenjara. Tetapi saat dipanggil tidak hadir, sehingga prosesnya dilakukan in absentia.

 

Baca Juga :  Hanura Lampung Seleksi Ketat Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Lalu yang kedua kata Fatih, adanya pembukaan kotak suara sebelum waktunya, terjadi di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Waykhilau.

 

Awalnya, Bawaslu Pesawaran menduga kejadian itu mengarah pada tindak pidana pemilu, namun ternyata tidak masuk pidana pemilu.

 

“Setelah kami mengkaji bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ini tidak bisa pidana pemilu, dan beberapa hari kedepan akan diberikan sanksi kode etik kepada pelaku yang membuka kotak suara tidak sesuai waktunya,” bebernya.

 

Temuan ketiga lanjut Fatih, adanya pergeseran suara di TPS 1 sampai dengan TPS 10 di Desa Penengahan Kecamatan Waykhilau.

 

“Output dari pergeseran itu, kami merekomendasikan untuk penghitungan suara ulang di total 10 TPS Penengahan Waykhilau,” bebernya.

Baca Juga :  Mualim Taher Kritik Baliho Nanda Indira Berprogram Pemerintah Pesawaran

 

“Pergerseran suara di Pekon Penengahan Waykhilau ini ada 700 suara kepada suatu calon. Karena ada bukti dan saksi yang kuat, kami mengeluarkan rekomendasi tersebut,” tambahnya.

 

Kemudian yang keempat, adanya pergeseran dan penggelembungan suara di TPS Pekon Tamansari Gedong Tataan, temuan ini berawal dari laporan dari masyarakat.

 

“Ini laporan dari masyarakat setelah terjadi rekapitulasi di Kecamatan. Ketika kami minta saksi-saksi mereka mengakui ada cacat prosedural disitu,”ujarnya.

 

Fatih menegaskan, dari empat temuan tersebut adalah upaya dari Bawaslu Pesawaran untuk menjaga kemurnian suara.

 

“Temuan itu adalah untuk menjaga kemurnian suara, tidak ada pergeseran pemindahan atau penggelembungan suara,” tututpnya.

Berita Terkait

Bawaslu Bandar Lampung Sapu Bersih Penghargaan, Komitmen di Balik Prestasi Nyata
Mirza-Jihan 100 Hari Kepemimpinannya Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur
Percepatan Pelantikan Kepala Daerah, Urgensi Publik atau Sekadar Lobi Politik?
Pelantikan Gubernur Lampung Terpilih Dipercepat Jadi 6 Februari 2025
PDIP Lampung Kritik Keras Jika Kebijakan Tak Pro-rakyat
Mimbar Demokrasi PDIP Lampung, Membangun Sinergi untuk Demokrasi yang Berkeadilan
Bupati Terpilih Lampung Utara, Hamartoni Ahadis: Demokrasi Harus Selaras Kerja Nyata
PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi, Bahas Penguatan Demokrasi  
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 23:06 WIB

Bawaslu Bandar Lampung Sapu Bersih Penghargaan, Komitmen di Balik Prestasi Nyata

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:43 WIB

Mirza-Jihan 100 Hari Kepemimpinannya Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:57 WIB

Percepatan Pelantikan Kepala Daerah, Urgensi Publik atau Sekadar Lobi Politik?

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:49 WIB

Pelantikan Gubernur Lampung Terpilih Dipercepat Jadi 6 Februari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:08 WIB

PDIP Lampung Kritik Keras Jika Kebijakan Tak Pro-rakyat

Berita Terbaru