Bawaslu Lampung Tengah Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Kampung

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lampung Tengah kembali meneruskan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu kepala kampung di wilayah tersebut kepada Bupati Lampung Tengah. 

Bawaslu Lampung Tengah kembali meneruskan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu kepala kampung di wilayah tersebut kepada Bupati Lampung Tengah. 

Lampung Tengah (berandalappung.com)-Setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Lampung Tengah kembali meneruskan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu kepala kampung di wilayah tersebut kepada Bupati Lampung Tengah.

Dugaan ini terkait pelanggaran terhadap Undang-Undang Desa yang mengatur netralitas kepala kampung dalam kontestasi politik.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti dan informasi di lapangan sebelum meneruskan kasus ini ke Bupati.

“Kami menerima informasi awal, lalu melakukan penelusuran dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan, dan memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Setelah kajian mendalam, kami menetapkan dugaan pelanggaran netralitas kepala kampung ini,” jelas Yuli Efendi kepada media berandalappung.com pada Selasa, (24/9/2024).

Menurutnya, langkah penerusan ini dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, guna memastikan kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, Bawaslu Lampung Tengah juga telah mengajukan kasus dugaan pelanggaran netralitas dua oknum camat dan tiga oknum ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta satu kepala kampung yang juga diduga melanggar netralitas kepada Bupati Lampung Tengah.

Baca Juga :  Dugaan Pengelembungan Suara, Caleg Golkar Merasa Dirugikan

Dengan laporan terbaru ini, total dugaan pelanggaran netralitas kepala kampung pada Pilkada Lampung Tengah kini bertambah satu lagi.

Strategi Bawaslu untuk Kampanye yang Jujur dan Adil

Pasca penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, masa kampanye akan segera dimulai.

Bawaslu Lampung Tengah telah mempersiapkan strategi guna memastikan pelaksanaan kampanye berlangsung dengan jujur dan adil. Strategi tersebut dijabarkan dalam tiga langkah utama: Cegah, Awas, dan Tindak.

“Jujur berarti semua partai politik, pasangan calon, tim kampanye, serta relawan harus mematuhi aturan kampanye. Adil berarti semua pihak memiliki hak yang sama, tanpa ada yang diuntungkan atau dirugikan,” ujar Yuli Efendi.

1. Cegah Langkah pencegahan dilakukan dengan memberikan himbauan, saran perbaikan, sosialisasi, dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Bawaslu juga merangkul berbagai elemen masyarakat untuk bermitra dalam menjaga integritas Pilkada. Sosialisasi ini dilakukan melalui media online dan kegiatan langsung di lapangan.

Baca Juga :  Kepala Kampung Kampanyekan Musa Ahmad, Gakkumdu Lampung Tengah Bertindak Cepat

2. Awas Pengawasan merupakan bagian penting dari proses pencegahan. Bawaslu telah menginstruksikan para pengawas kecamatan dan pengawas kampung untuk tidak memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran.

“Pengawasan akan terus dilakukan secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang ada,” tegas Yuli.

3. Tindak Jika pencegahan dan pengawasan tidak diindahkan dan terjadi pelanggaran, Bawaslu Lampung Tengah akan bertindak tegas.

“Kami akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama kampanye,” tambahnya.

Yuli Efendi juga mengajak semua pihak yang terlibat dalam kontestasi Pilkada untuk berkomitmen menjaga asas kejujuran dan keadilan.

“Kami menghimbau tim sukses, calon, dan masyarakat untuk mematuhi aturan agar Pilkada berjalan tanpa pelanggaran administrasi, pidana, etik, maupun hukum lainnya,” pungkasnya.

Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen memproses semua dugaan pelanggaran, baik yang ditemukan oleh pengawas maupun yang dilaporkan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB