Bawaslu Lampung Temukan 44 Dugaan Pelanggaran, Mayoritas Terkait Netralitas ASN

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIC tahapan kampanye Bawaslu Provinsi Lampung Tamri Dok: Picsart berandalappung.com

PIC tahapan kampanye Bawaslu Provinsi Lampung Tamri Dok: Picsart berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menangani 44 dugan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024.

PIC tahapan kampanye Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menjelaskan, dugaan pelanggaran itu terbagi dari temuan Bawaslu serta laporan dari masyarakat.

Tamri menjelaskan kita ada 2 sumber yaitu temuan dan juga laporan yang jumlahnya ada 44. Ada temuan di registrasi 10 temuan, kemudian laporan yang diregistrasi ada 20.

“Kemudian yang tidak registrasi laporan ada 10 dan yang belum diregistrasi ada 4 laporan. Sehingga total laporan dan temuan ada 44,” kata Tamri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, (28/10/2024).

Baca Juga :  Dilanjutkan Besok, Rekapitulasi Suara KPU Lampung

Menurut Tamri, dari total 44 dugan pelanggaran Pilkada 2024 itu, ada yang dihentikan ada yang masih dalam proses.

 

“Yang dihentikan itu karena beberapa hal, seperti unsur pidana tidak terpenuhi misalnya kurang bukti pendapat ahli dan sebagainya. Oleh karena itu, tidak bisa dilanjutkan kepada tahap penyidikan,” jelasnya.

Total dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang masuk dalam tahap penyidikan itu total 3 yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota.

“Yang masuk tahap penyidikan itu di Kota Metro. Kemudian di Lampung Tengah soal kepala kampung mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu. Kemudian di Pesawaran itu yang Camat yang diduga menyimpan APK diberhentikan hanya sampai ketahap penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Pendukung Ardito-Koheri Beralih Dukungan Ke Musa-Ahsan di Pilkada Lampung Tengah

Menurutnya, dari banyaknya dugaan pelanggaran Pilkada 2024 ini, mayoritas karena persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pencegahan dan himbauan sudah kita lakukan. Kita berharap agar selama masa kampanye sampai dengan hari pemungutan suara tidak ada ASN yang melakukan berkaitan dengan pelanggaran netralitas jangan sampai kegiatan serupa yang bisa kita tindak,” tutupnya.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com