Bawaslu Lampung Siap Tindaklanjuti Gugatan Penolakan Calon di Lampung Timur

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhari dan Ketua Bawaslu Bandar Lampung Aprilliwanda. Foto : Wildan hanafi/berandalappung.com

Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhari dan Ketua Bawaslu Bandar Lampung Aprilliwanda. Foto : Wildan hanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Penolakan pendaftaran salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur pada akhir masa pendaftaran, 4 September 2024, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya dari tim calon yang merasa dirugikan.

Menanggapi situasi tersebut, Imam Bukhari, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, menyatakan bahwa Bawaslu akan bertindak sesuai prosedur jika ada laporan dan pengajuan gugatan sengketa.

“Di Lampung Timur, kami akan menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku. Jika ada laporan dan gugatan, itu menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjutinya,” ujar Imam di Hotel Novotel, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga :  Bawaslu Tulang Bawang Barat Awasi Ketat Kampanye Pilkada 2024

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Lampung telah melakukan kajian awal terkait proses demokrasi di Lampung Timur.

Namun, mereka masih menunggu adanya pengajuan gugatan resmi dari pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Kami siap untuk menindaklanjuti laporan yang masuk, termasuk yang diajukan oleh PDIP terkait pasangan calon yang melakukan gugatan. Namun, ini menjadi ranah Bawaslu Lampung Timur,” tambah Imam.

Bawaslu Lampung juga berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu Lampung Timur dalam mengawal proses kajian gugatan yang diajukan.

Baca Juga :  286 Suara vs Kotak Kosong, Ervianda dan Ilham Pemenang Pemira Fisip Unila

Meski belum ada rincian lengkap mengenai gugatan tersebut, Imam mengakui bahwa beberapa poin sudah diidentifikasi sebagai potensi dasar gugatan.

Imam menekankan bahwa Bawaslu Lampung tidak berhak menentukan apakah pendaftaran calon tersebut diterima atau ditolak, dan keputusan akhir tetap berada di tangan KPU.

Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan dan sengketa sesuai kewenangannya.

“Kami tidak akan mengambil keputusan sepihak sebelum ada laporan resmi. Kami bekerja sesuai dengan aturan dan tidak ingin tergesa-gesa menilai apakah KPU benar atau salah dalam hal ini,” tutup Imam. (*)

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB