Arinal Resmi Digantikan Adies Kadir sebagai Plt Ketua DPD Golkar Lampung

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar menunjuk Adies Kadir sebagai Plt. Ketua DPD Golkar Lampung menggantikan Arinal Djunaidi.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar menunjuk Adies Kadir sebagai Plt. Ketua DPD Golkar Lampung menggantikan Arinal Djunaidi.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar menunjuk Adies Kadir sebagai Plt. Ketua DPD Golkar Lampung menggantikan Arinal Djunaidi.

Penunjukan itu berdasarkan surat Nomor: Skep- 17/DPP/GOLKAR/X/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadila dan Sekretaris Jendral Muhammad Sarmuji pada 4 Oktober 2024.

Sekretarias DPD Golkar Lampung, Ismet Roni membenarkan informasi tersebut, dan Adies Kadir akan datang pada 26 Oktober 2024 ke Lampung.

“Iya baru terima juga suratnya, dan saya yakin itu benar. Bahwa juga tanggal 26 nanti beliau akan silaturahmi dengan seluruh jajaran pengurus partai sudah kita siapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, (17/10/2024).

Pertemuan itu kata Ismet, hanya sebatas silaturahmi biasa, belum berkaitan mengenai persiapan Musda DPD.

“Belum bahas musda, palingnya silaturami biasa saja dulu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bawaslu Bandarlampung Gelar Rakor, Datangkan DKPP RI

Berikut ini point penting dalam surat tersebut :MEMUTUSKAN

1. Menunjuk dan mengesahkan Saudara Adies Kadir Wakil Ketua Umum DPP Partai GOLKAR untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Pit) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung menggantikan Saudara Arinal Djunaidi.

2. Merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan MUSDA Partai GOLKAR Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung diberikan tugas untuk melakukan konsolidasi Internal di DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung dan menggerakan roda organisasi Partai GOLKAR dengan melibatkan potensi kader yang ada dalam rangka pemenangan PILKADA serentak Tahun 2024.

4. Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi - Sutono dan RMD - Jihan Siap Bertarung di Pilgub Lampung 2024

5. Masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung selama 4 (empat) bulan terhitung mulai tanggal sejak surat keputusan ini ditetapkan.

6. Melaksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai GOLKAR.

7. Dengan ditetapkannya keputusan ini maka Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR Nomor Skep-468/DPP/GOLKAR/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Provinsi Lampung masa bakti 2020-2025 (Hasil Perubahan), mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung.

8. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com