Anggaran Tenaga Ahli Bappeda Lampung Tembus Rp602 Juta, Tertinggi di Antara OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Tenaga Ahli Bappeda Lampung Tembus Rp602 Juta, Tertinggi di Antara OPD

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

berandalappung.com — Bandar Lampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda)ProvinsiLampungmencatat anggaran terbesar untuk tenaga ahli pada tahun anggaran 2025, yakni mencapai Rp602.820.000. Jumlah itu menjadi yang tertinggi dibandingkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Data tersebut diperoleh dari laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, yang diakses pada Senin (30/6/2025).

Menyusul di bawah Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah menganggarkan sebesar Rp360 juta, sementara Biro Hukum mengalokasikan Rp240 juta untuk pos serupa. Seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tercatat menganggarkan Rp179,9 juta, Biro Pengadaan Barang dan Jasa sebesar Rp77,1 juta, dan Dinas Kelautan dan Perikanan menganggarkan paling kecil, yakni Rp39 juta.

Baca Juga :  Ardito Tidak Akui Dugaan Jual Beli Jabatan Di Pemkab Lamteng

Tingginya belanja jasa tenaga ahli ini mengundang sorotan, terutama masalah efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah di tengah tantangan fiskal dan desakan efisiensi birokrasi.

Menanganggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyebut bahwa secara regulasi keberadaan tenaga ahli diperbolehkan. Ia merujuk pada ketentuan dalam Standar Satuan Harga Pemerintah yang memang membuka ruang bagi kehadiran konsultan individu maupun tenaga pendukung lainnya di tiap OPD.

“Secara aturan, tenaga pendamping atau tenaga ahli memang ada dan diperbolehkan. Tapi tentu kami akan cek dulu keberadaannya di tiap OPD,” kata Marindo saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Marindo tekanan, yang perlu diperjelas adalah fungsi dan tugas masing-masing tenaga ahli. Ia juga menyatakan akan segera melakukan evaluasi bersama tim untuk memastikan bahwa keberadaan mereka benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tidak menjadi beban anggaran.

Baca Juga :  Publisher Rights Disahkan, Platform Digital Wajib Kerjasama dengan Perusahaan Pers

“Kebutuhan tenaga ahli harus disesuaikan dengan tugas yang akan dilaksanakan. Jangan sampai hanya memberatkan keuangan daerah. Karena dalam perencanaannya pun harus ada justifikasi kebutuhan yang jelas,” ujar dia.

Meskipun adanya tenaga ahli yang dilegalkan dalam sistem penganggaran, masyarakat tetap berhak meninjau urgensi dan kinerja para tenaga ahli tersebut, terutama jika jumlahnya ratusan dan pembiayaannya bersumber dari APBD.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Anggaran Minim, Komisi II DPRD Lampung: OPD Cuma Hidup Buat Bayar Gaji
Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung
Pemborosan Anggaran Mengemuka, Dinas Penanaman Modal Lampung Selatan Disorot LSM L@pakk
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Kemendagri untuk Percepatan Pembangunan Rumah, Pelayanan Kesehatan Gratis dan Pengendalian Inflasi
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis
Reuni Perak SMAN 2 Bandarlampung 1998, Momentum Alumni Kolaborasi Membangun Lampung
Dorong Hilirisasi, Gubernur Lampung Temui Menperin
Dibuka Sekdaprov, Pemprov Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual Melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:22 WIB

Anggaran Minim, Komisi II DPRD Lampung: OPD Cuma Hidup Buat Bayar Gaji

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:56 WIB

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemborosan Anggaran Mengemuka, Dinas Penanaman Modal Lampung Selatan Disorot LSM L@pakk

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:33 WIB

Anggaran Tenaga Ahli Bappeda Lampung Tembus Rp602 Juta, Tertinggi di Antara OPD

Senin, 30 Juni 2025 - 19:20 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Kemendagri untuk Percepatan Pembangunan Rumah, Pelayanan Kesehatan Gratis dan Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB