Pj Gubernur Lampung Samsudin, Sebut PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya diberlakukan untuk kelompok barang dan jasa mewah.

Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan tidak memengaruhi kebutuhan pokok masyarakat.

“Presiden menegaskan, PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok atau barang yang dibutuhkan banyak orang, terutama pangan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin di Mahan Agung, Rabu (1/1/25).

Ia menjelaskan, kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah tergolong mewah.

Baca Juga :  Lampung Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Keuangan

Beberapa contohnya meliputi hunian mewah seperti apartemen, kondominium, dan town house dengan harga jual di atas Rp30 miliar, serta barang lain seperti balon udara, pesawat pribadi, peluru, senjata api, kapal pesiar, dan yacht.

Di sisi lain, barang dan jasa pokok tetap dikenakan tarif PPN 0 persen.

Pj. Gubernur mencontohkan jasa pendidikan, baik pemerintah maupun swasta, yang bebas dari tarif PPN.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Dorong Alumni FKIP Kimia Unila Jadi Pelopor Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Kebijakan ini menjawab keresahan masyarakat terkait isu kenaikan PPN yang menjadi polemik belakangan ini.

Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/12/25), menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Komitmen kami adalah berpihak pada rakyat banyak, melindungi daya beli, dan mendorong pemerataan ekonomi,” ujar Presiden Prabowo.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan bahwa perpajakan tidak menjadi beban bagi masyarakat kecil, melainkan diarahkan untuk menciptakan keadilan dan mendukung kesejahteraan rakyat.

Berita Terkait

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Gubernur Lampung, Serahkan Sapi Qurban dari Presiden Prabowo
MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35 WIB

Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:31 WIB

IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung, Serahkan Sapi Qurban dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru