BERANDALAPPUNG.COM – Realisasi DD desa Sanggi kecamatan padang cermin Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2023 diduga banyak kejanggalan dalam realisasinya.
Salah satunya adalah pos anggaran PKTD senilai Rp. 28.630.000,- Pengerjaan jalan penghubung dusun pembuluhan ini diduga fiktif dimana dalam pagu anggaran tertera volume HOK 270 dengan nilai harga satuan Rp. 90.000,- dengan jumlah bayar upah senilai Rp. 24.300.000,- tetapi faktanya dilapangan hanya dengan gotong royong warga setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditelusuri oleh awak media, warga dusun pembuluhan mengaku bahwa saat pengerjaan jalan dusun, warga hanya diminta gotong royong tanpa ada upah, hanya diberikan air minum dan snack oleh Kades Harly dan aparatur desa yang hadir menemani saat gotong royong berlangsung.
Selain itu, pagu anggaran jambanisasi tahun 2023 senilai Rp. 38.610.000,- di desa Sanggi sampai berita ini diturunkan tidak ditemukan di dusun mana program ini direalisasikan. Warga mengaku jika 6 unit closet jongkok yang ada dalam pagu anggaran berikut pembangunannya tidak ditemukan di rumah warga yang ada di desa sanggi.
“Kebiasaan kami di sini jika ada pembangunan dari desa pasti RT atau aparat desa memberitahu, ini sudah masuk awal tahun 2024, kami belum mendengar adanya pembangunan wc warga yang bersumber dari dana desa,”Ungkap warga sanggi yang enggan disebutkan namanya, Minggu, (25/2/2024).
Selain itu warga juga mempertanyakan program ketahanan pangan berupa budidaya ikan lele dalam pagu anggaran desa sanggi tahun 2023 senilai Rp. 12.900.000,- karena sampai awal tahun 2024 ini tidak ada satu pun warga yang mengaku mendapatkan bantuan bibit ikan lele dari desa.
Warga desa sanggi berharap ada transparasi dari Kepala Desa terkait dengan penggunaan dana desa tahun anggaran 2023. “Dugaan kami seluruh pagu anggaran tersebut pasti sudah dilaporkan terealisasi, tapi faktanya kami tidak melihat itu dilapangan”. Ungkap warga sanggi.
Warga desa Sanggi meminta Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk lebih teliti menerima laporan penggunaan anggaran desa sanggi agar sekecil apapun dana desa yang keluar betul betul peruntukannya sesuai dengan anggaran yang dilaporkan.
“Jika kekhawatiran warga ini terbukti benar, warga meminta inspektorat kabupaten Pesawaran untuk dapat menindaklanjuti dan merekomendasikan penyalahgunaan anggaran ini sebagai tindak pidana korupsi dana desa dan wajib diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum,”tukasnya.