Anggaran DD Desa Sanggi tahun 2023 sarat Penyimpangan dan Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Realisasi DD desa Sanggi kecamatan padang cermin Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2023 diduga banyak kejanggalan dalam realisasinya.

 

Salah satunya adalah pos anggaran PKTD senilai Rp. 28.630.000,- Pengerjaan jalan penghubung dusun pembuluhan ini diduga fiktif dimana dalam pagu anggaran tertera volume HOK 270 dengan nilai harga satuan Rp. 90.000,- dengan jumlah bayar upah senilai Rp. 24.300.000,- tetapi faktanya dilapangan hanya dengan gotong royong warga setempat.

 

Ditelusuri oleh awak media, warga dusun pembuluhan mengaku bahwa saat pengerjaan jalan dusun, warga hanya diminta gotong royong tanpa ada upah, hanya diberikan air minum dan snack oleh Kades Harly dan aparatur desa yang hadir menemani saat gotong royong berlangsung.

 

Selain itu, pagu anggaran jambanisasi tahun 2023 senilai Rp. 38.610.000,- di desa Sanggi sampai berita ini diturunkan tidak ditemukan di dusun mana program ini direalisasikan. Warga mengaku jika 6 unit closet jongkok yang ada dalam pagu anggaran berikut pembangunannya tidak ditemukan di rumah warga yang ada di desa sanggi.

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Ungkap Empat Pidana Pemilu, Ketua KPPS Terancam Masuk Bui

 

“Kebiasaan kami di sini jika ada pembangunan dari desa pasti RT atau aparat desa memberitahu, ini sudah masuk awal tahun 2024, kami belum mendengar adanya pembangunan wc warga yang bersumber dari dana desa,”Ungkap warga sanggi yang enggan disebutkan namanya, Minggu, (25/2/2024). 

 

Selain itu warga juga mempertanyakan program ketahanan pangan berupa budidaya ikan lele dalam pagu anggaran desa sanggi tahun 2023 senilai Rp. 12.900.000,- karena sampai awal tahun 2024 ini tidak ada satu pun warga yang mengaku mendapatkan bantuan bibit ikan lele dari desa.

Baca Juga :  Saksi Capres 01 dan 03 Tolak Tanda Tanggan Hasil Pilpres Lampung

 

Warga desa sanggi berharap ada transparasi dari Kepala Desa terkait dengan penggunaan dana desa tahun anggaran 2023. “Dugaan kami seluruh pagu anggaran tersebut pasti sudah dilaporkan terealisasi, tapi faktanya kami tidak melihat itu dilapangan”. Ungkap warga sanggi.

 

Warga desa Sanggi meminta Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk lebih teliti menerima laporan penggunaan anggaran desa sanggi agar sekecil apapun dana desa yang keluar betul betul peruntukannya sesuai dengan anggaran yang dilaporkan.

“Jika kekhawatiran warga ini terbukti benar, warga meminta inspektorat kabupaten Pesawaran untuk dapat menindaklanjuti dan merekomendasikan penyalahgunaan anggaran ini sebagai tindak pidana korupsi dana desa dan wajib diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum,”tukasnya.

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Berita ini 504 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:57 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB