Desak BI Berikan Transparansi Pengelolaan Dana CSR, Akar Lampung Ancam Demonstrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Akar Lampung menyerahkan Dokumen ke Perwakilan BI Lampung.

Ketua Akar Lampung menyerahkan Dokumen ke Perwakilan BI Lampung.

Berandalappung.com – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) mendatangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan surat permohonan keterbukaan informasi publik dan klarifikasi terkait pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) selama periode 2019 hingga 2024.

Adapun informasi yang dimintakan kepada Perwakilan BI Provinsi Lampung berupa hard/soft copy data perealisasian dana CSR kepada Lembaga atau yayasan beserta besaran CSR yang disalurkan oleh Perwakilan BI Provinsi Lampung.

Ketua AKAR Lampung, Indra Musta’in menyampaikan bahwa permohonan ini diajukan karena pihaknya menilai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR.

“Kami ingin mengetahui bagaimana dana CSR yang dihimpun oleh BI Provinsi Lampung selama ini dialokasikan dan digunakan untuk program-program apa saja,” ujarnya kepada Media berandalappung.com pada Selasa, (4/2/2025).

Baca Juga :  Polda Lampung Bongkar Penipuan Umrah Ilegal, Kerugian Jemaah Hampir Rp300 Juta

AKAR berharap, dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat ikut serta mengawasi dan mengevaluasi efektivitas program-program CSR yang dijalankan oleh BI Provinsi Lampung.

“Terlebih tengah hangatnya penanganan dugaan penyelewengan dana CSR oleh BI dan Komisi XI DPR RI periode 2019 – 2024 yang saat ini sedang ditangani KPK sehingga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan/penyimpanan perealisasian dana CSR oleh BI Provinsi Lampung,” lanjut Indra.

Akar Lampung akan menunggu jawaban Perwakilan BI Provinsi Lampung selambat – lambatnya 10 hari kerja terhitung sejak hari ini terkait permohonan keterbukaan informasi publik yang telah disampaikan.

“Apabila BI tidak berani memberikan transparansi maka kita patut mencurigai BI Lampung ini ada main juga terkait pengelolaan dana CSR sehingga tidak berani mengungkapkan perealisasian dana CSR mereka kepada publik” ujar indra.

Baca Juga :  Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah

Selanjutnya Indra menekankan apabila BI tidak mau memberikan transparansi terkait pengelolaan dana CSR yang selama ini dilakukan makan AKAR Lampung akan menggelar aksi demontrasi di kantor Perwakilan BI Lampung yang akan dilanjutkan dengan agenda pelaporan dan demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK.

“Sementara ini kita tunggu saja bagaimana respon BI, apabila mereka tidak kooperatif maka AKAR akan menggelar Aksi demonstrasi di kantor BI Lampung yang kemudian akan kita lanjutkan ke KPK untuk mendesak lembaga anti rasuah itu turut penyelidikan terhadap pengelolaan dana CSR BI Provinsi Lampung,” tandas Indra.

Berita Terkait

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Minggu, 12 April 2026 - 07:40 WIB

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com