Desak BI Berikan Transparansi Pengelolaan Dana CSR, Akar Lampung Ancam Demonstrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Akar Lampung menyerahkan Dokumen ke Perwakilan BI Lampung.

Ketua Akar Lampung menyerahkan Dokumen ke Perwakilan BI Lampung.

Berandalappung.com – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) mendatangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan surat permohonan keterbukaan informasi publik dan klarifikasi terkait pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) selama periode 2019 hingga 2024.

Adapun informasi yang dimintakan kepada Perwakilan BI Provinsi Lampung berupa hard/soft copy data perealisasian dana CSR kepada Lembaga atau yayasan beserta besaran CSR yang disalurkan oleh Perwakilan BI Provinsi Lampung.

Ketua AKAR Lampung, Indra Musta’in menyampaikan bahwa permohonan ini diajukan karena pihaknya menilai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR.

“Kami ingin mengetahui bagaimana dana CSR yang dihimpun oleh BI Provinsi Lampung selama ini dialokasikan dan digunakan untuk program-program apa saja,” ujarnya kepada Media berandalappung.com pada Selasa, (4/2/2025).

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Diduga Selewengkan Anggaran Pegawai dan Dana BOS

AKAR berharap, dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat ikut serta mengawasi dan mengevaluasi efektivitas program-program CSR yang dijalankan oleh BI Provinsi Lampung.

“Terlebih tengah hangatnya penanganan dugaan penyelewengan dana CSR oleh BI dan Komisi XI DPR RI periode 2019 – 2024 yang saat ini sedang ditangani KPK sehingga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan/penyimpanan perealisasian dana CSR oleh BI Provinsi Lampung,” lanjut Indra.

Akar Lampung akan menunggu jawaban Perwakilan BI Provinsi Lampung selambat – lambatnya 10 hari kerja terhitung sejak hari ini terkait permohonan keterbukaan informasi publik yang telah disampaikan.

“Apabila BI tidak berani memberikan transparansi maka kita patut mencurigai BI Lampung ini ada main juga terkait pengelolaan dana CSR sehingga tidak berani mengungkapkan perealisasian dana CSR mereka kepada publik” ujar indra.

Baca Juga :  Setelah dari Bawaslu, Relawan Jaringan Andi Surya Ancam Bakal Geruduk KPU

Selanjutnya Indra menekankan apabila BI tidak mau memberikan transparansi terkait pengelolaan dana CSR yang selama ini dilakukan makan AKAR Lampung akan menggelar aksi demontrasi di kantor Perwakilan BI Lampung yang akan dilanjutkan dengan agenda pelaporan dan demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK.

“Sementara ini kita tunggu saja bagaimana respon BI, apabila mereka tidak kooperatif maka AKAR akan menggelar Aksi demonstrasi di kantor BI Lampung yang kemudian akan kita lanjutkan ke KPK untuk mendesak lembaga anti rasuah itu turut penyelidikan terhadap pengelolaan dana CSR BI Provinsi Lampung,” tandas Indra.

Berita Terkait

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:59 WIB

LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Berita Terbaru