Bandar Lampung (berandalappung.com) – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menyampaikan hasil seleksi yang mencakup dua kali jumlah kuota yang dibutuhkan.
Namun, dari total 14 peserta yang lolos tahap wawancara dan tes kesehatan, hanya satu perempuan yang berhasil melanjutkan ke tahap uji kelayakan dan kepatutan di KPU RI.
Awalnya, lima perempuan terdaftar sebagai peserta seleksi, yakni Amhani S, Dewi Eliyasari, Ika Kartika, Wirdayati, dan Yusni Ilham. Namun, hanya Yusni Ilham, mantan anggota Bawaslu Bandar Lampung, yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut aturan keterwakilan perempuan yang menetapkan kuota minimal 30 persen, seharusnya dari 14 orang yang lolos seleksi, ada setidaknya 3 hingga 4 perempuan yang masih bertahan.
Meski demikian, Timsel menegaskan bahwa keterwakilan perempuan tetap menjadi perhatian, meski hasil tes kesehatan menjadi salah satu faktor penentu.
“Kami memperhatikan afirmasi kuota perempuan sebesar 30 persen, namun hasil tes kesehatan hanya merekomendasikan satu perempuan yang layak melanjutkan,” ujar Moelyono, anggota Timsel KPU Lampung, Rabu (18/9/2024).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai faktor kesehatan yang membuat beberapa calon tidak bisa melanjutkan seleksi, Moelyono menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya berada di ranah tim medis.
“Bahasa medis hanya bisa dijelaskan oleh dokter, kami tidak terlibat langsung dalam hasil tersebut,” tambahnya.
Dengan selesainya proses seleksi ini, Timsel menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan tugas untuk memilih calon sebanyak dua kali dari kebutuhan yang ada.
Kini, tahap selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh KPU RI di Jakarta.
“Proses seleksi di tingkat kami sudah selesai, dan sekarang giliran KPU RI untuk melaksanakan fit and proper test,” tutupnya.