Dinilai Menabrak Prosedur, Pembongkaran Gedung Hang Jebat Terjadi Saat Mediasi PKBI-Kemenkes Berlangsung

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai Menabrak Prosedur, Pembongkaran Gedung Hang Jebat Terjadi Saat Mediasi PKBI-Kemenkes Berlangsung

berandalappung.com– Raja Basa,Pembongkaran fisik Gedung Hang Jebat yang telah seminggu dilakukan sejak 29 Mei 2026 menuai keberatan dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Organisasi tersebut menilai tindakan itu dilakukan di tengah proses mediasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang hingga kini belum mencapai kesepakatan final.

Direktur Eksekutif PKBI Nasional, Leny Jakaria menyatakan pihaknya menyayangkan pembongkaran yang dilakukan saat upaya penyelesaian sengketa masih berlangsung. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan semangat mediasi yang seharusnya mengedepankan penyelesaian secara damai.

“Kami sangat menyayangkan aksi ini. Padahal, baru minggu lalu kami bersama kuasa hukum menghadiri agenda mediasi resmi dengan Kementerian Kesehatan,” ujar Leny.

Ia menegaskan bahwa klaim kepemilikan atas tanah tidak serta-merta menjadi dasar untuk melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atasnya. PKBI, kata dia, memiliki bukti bahwa pembangunan Gedung Hang Jebat sepenuhnya menggunakan dana swadaya organisasi.

“Kami memiliki bukti bahwa 100 persen dana pembangunan Gedung Hang Jebat berasal dari swadaya organisasi PKBI, bukan dari APBN. Karena itu, penghancuran bangunan tanpa kompensasi dan tanpa dasar eksekusi yang sah kami nilai sebagai bentuk perusakan aset dan Perbuatan Melawan Hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Timsel Bawaslu Lampung Ada Apa? Begini Kata Akademisi

Sementara itu, Kuasa Hukum PKBI, Mala Reza, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah hukum sebagai respons atas pembongkaran tersebut.

Menurut Mala, proses mediasi mengharuskan para pihak menjaga status quo terhadap objek yang sedang disengketakan. Karena itu, pembongkaran yang dilakukan di tengah proses penyelesaian dinilai mencederai prinsip kepastian hukum.

“Pertama, kami akan membatalkan pencabutan gugatan karena mediasi yang sedang berjalan, di mana kami berharap mencapai kesepakatan terbaik dengan pihak perwakilan Kemenkes pada 26 Mei lalu, ternyata berakhir dengan penggusuran gedung tanpa pemberitahuan dan tidak sesuai dengan kesepakatan,” ujarnya.

Selain itu, PKBI juga berencana mengajukan permohonan provisi atau putusan sela kepada pengadilan serta melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti kerugian yang timbul akibat pembongkaran tersebut.

Baca Juga :  Berbusana Keraton, Bupati dan Ketua TP PKK Pesawaran Peringati Hari Sumpah Pemuda

PKBI menyatakan akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia guna memperjuangkan hak atas aset organisasi yang dibangun melalui dana swadaya dan selama ini digunakan untuk mendukung berbagai layanan kepada masyarakat.(***)

Editor : akex jefri

Berita Terkait

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026
Membara di Lampung Timur: Rakyat Delapan Desa Melawan Mafia Tanah dan Bayang-Bayang Militeristik
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027
Bukan Cuma Urusan Ibu: Menakar Gerakan Ayah Mengantar Anak di Lampung Utara
Universitas Teknokrat Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:39 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:52 WIB

Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:15 WIB

Membara di Lampung Timur: Rakyat Delapan Desa Melawan Mafia Tanah dan Bayang-Bayang Militeristik

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring

Berita Terbaru