Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Akar Lampung, Indra Mustain, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia. Dok: Ist

Ketua Akar Lampung, Indra Mustain, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia. Dok: Ist

Berandalappung.com – Ketua Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung, Indra Mustain, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Ia mendesak agar kasus ini segera disidangkan secara terbuka dan KPK menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir, dengan rencana pemeriksaan terhadap seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Juru Bicara KPK yang dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (15/2/2025).

Salah satu anggota Komisi XI yang telah diperiksa bahkan mengungkap bahwa semua anggota komisi tersebut menerima aliran dana CSR BI.

Dari total anggota Komisi XI, terdapat tiga perwakilan dari Provinsi Lampung yang juga diduga menerima aliran dana tersebut.

Oleh karena itu, Akar Lampung turut mendesak keterbukaan informasi dari BI Perwakilan Lampung.

Indra Mustain mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada BI Lampung berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

BI Lampung Diminta Transparan

Beberapa waktu lalu, perwakilan BI Lampung telah mengunjungi kantor Akar Lampung untuk berdiskusi terkait permohonan informasi publik.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Resmi Latih Timnas Indonesia

BI menyatakan kesiapan mereka untuk menyampaikan data realisasi CSR di wilayah Lampung, tetapi meminta kelengkapan administrasi dari Akar Lampung sebagai pemohon.

Indra berharap BI Lampung dapat bekerja sama dengan baik dan segera memberikan data yang diminta.

“Kami masih menunggu, dan jika dalam beberapa waktu ke depan tidak ada respons, maka wajar jika muncul dugaan adanya ketidakwajaran dalam penggunaan dana CSR BI di Lampung,” tegasnya kepada media berandalappung.com pada Minggu, (16/2/2025).

Dua Anggota DPR RI Lampung Kembali Terpilih, Satu Menjabat Bupati

Indra juga menyoroti fakta bahwa dari tiga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 asal Lampung, dua di antaranya kembali terpilih dan tetap berada di komisi yang sama.

Sementara satu lainnya terpilih sebagai Bupati Lampung Timur dan akan segera dilantik dalam waktu dekat.

Ia menegaskan bahwa Akar Lampung akan terus berkoordinasi dengan KPK guna memastikan transparansi dalam pemeriksaan kasus ini, terutama terhadap keterlibatan anggota DPR RI asal Lampung.

Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mengawal Kasus

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi, Indra Mustain mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk NGO, organisasi kepemudaan (OKP), dan aktivis antikorupsi di Lampung untuk bersama-sama mengawal kasus ini.

Baca Juga :  Panas Jelang Musda Golkar Lampung, Empat Kandidat Berembuk Aprozi Ditinggal

“Dana CSR adalah hak rakyat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Sangat miris jika dana ini justru dimanfaatkan oleh pejabat yang seharusnya mewakili rakyat, tetapi malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan KPK diharapkan dapat segera menuntaskan penyelidikan serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana CSR BI.

Berdasarkan informasi yang tersedia, tiga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 asal Lampung yang diduga menerima aliran dana CSR Bank Indonesia adalah:

1. Ela Siti Nuryamah: Saat ini terpilih sebagai Bupati Lampung Timur periode 2025-2030.

2. Marwan Cik Asan: Kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

3. Ahmad Junaidi Auly: Juga kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Ela Siti Nuryamah dan wakilnya, Azwar Hadi, telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur.

Sementara itu, Marwan Cik Asan dan Ahmad Junaidi Auly kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Berita Terkait

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN
Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”
Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar
FH Unila Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Tokoh Penting Mulai Dari Dr. Ahmad Doli Kurnia, Hingga Dr. Wendy Melfa
Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI
Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:39 WIB

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:30 WIB

FH Unila Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Tokoh Penting Mulai Dari Dr. Ahmad Doli Kurnia, Hingga Dr. Wendy Melfa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB