Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bandar Lampung Serahkan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Timur. 

Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Timur. 

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan salah satu pelaku yang terlibat kasus pengeroyokan yang mengakibatkan remaja berinisial FS meninggal dunia.

Pelaku berinisial ST alias MBOT (17) warga Jalan Arjuna, Sawah Lama, Tanjung Karang Timur. Ia merupakan salah satu pelaku yang memiliki senjata tajam.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan pengamanan tersebut.

Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Timur.

Baca Juga :  Pelatihan Satpam Angkatan III Oleh Polda Lampung Untuk Lebih Profesional

“Benar, kemarin MInggu (22/12/2024), pihak keluarga menyerahkan ST ke Polsek Tanjung Karang Timur. ST merupakan pelaku yang membawa senjata tajam saat kejadian,” katanya Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Senin (23/12/2024).

Lanjut Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya inisial AB alias Otoy yang merupakan pelaku utama.

Baca Juga :  Diduga Rekayasa, Penangkapan Edo Januar Berujung Pulang Dalam Peti dan Polres Pesawaran Bungkam Soal Kematian Tahanan Narkoba

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap AB alias Otoy yang melakukan penyabetan melukai korban hingga meninggal dunia,” Kata Kompol Hendrik.

Sebelumnya, Polisi mengamankan 3 orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban FS meninggal dunia.

Adapun ketiga remaja itu berinisial MRP (14), IS alias Bagong (15) dan CSG (15) yang masih berstatus pelajar.(*)

Berita Terkait

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?
Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana
Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika
Aroma Uang Minyak di Rumah Sang Gubernur
“Gerombolan” HIPMI, Jangan Nodai Marwah Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung
GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 06:57 WIB

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil

Senin, 15 September 2025 - 07:10 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Kamis, 11 September 2025 - 21:15 WIB

Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?

Rabu, 10 September 2025 - 19:55 WIB

Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana

Jumat, 5 September 2025 - 19:59 WIB

Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB