Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bandar Lampung Serahkan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Timur. 

Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Timur. 

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan salah satu pelaku yang terlibat kasus pengeroyokan yang mengakibatkan remaja berinisial FS meninggal dunia.

Pelaku berinisial ST alias MBOT (17) warga Jalan Arjuna, Sawah Lama, Tanjung Karang Timur. Ia merupakan salah satu pelaku yang memiliki senjata tajam.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan pengamanan tersebut.

Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Timur.

Baca Juga :  Penuhi Target, Kejagung Sita 1 Juta Hektar Hutan Sebelum Lebaran

“Benar, kemarin MInggu (22/12/2024), pihak keluarga menyerahkan ST ke Polsek Tanjung Karang Timur. ST merupakan pelaku yang membawa senjata tajam saat kejadian,” katanya Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Senin (23/12/2024).

Lanjut Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya inisial AB alias Otoy yang merupakan pelaku utama.

Baca Juga :  BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam, Sindikat Dewi Astuti Diburu hingga Kamboja

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap AB alias Otoy yang melakukan penyabetan melukai korban hingga meninggal dunia,” Kata Kompol Hendrik.

Sebelumnya, Polisi mengamankan 3 orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban FS meninggal dunia.

Adapun ketiga remaja itu berinisial MRP (14), IS alias Bagong (15) dan CSG (15) yang masih berstatus pelajar.(*)

Berita Terkait

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB