Bawaslu Lampung Ungkap Lima Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat lima dugaan politik uang dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Dugaan tersebut berasal dari tiga kabupaten, yaitu Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan Pesawaran.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, menyampaikan bahwa dari Tulang Bawang terdapat tiga dugaan pelanggaran.

“Dua laporan sudah naik ke tahap penyidikan, sementara satu lainnya masih dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan,” ujar Tamri, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Detik-detik Terakhir, Yanuar Daftar Sebagai Bacalon Wagub Lampung

Di Lampung Selatan, dugaan pelanggaran politik uang melibatkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar, terjadi di Kecamatan Katibung dan kini dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, di Pesawaran, dugaan serupa berasal dari paslon nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto, yang melibatkan uang pecahan Rp50.000. Kasus ini juga dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan.

Baca Juga :  Dampak Negatif Begadang Terhadap kesehatan

Jika terbukti, pelaku politik uang dapat dikenai hukuman pidana 3-6 tahun penjara.

Namun, Tamri menegaskan bahwa sanksi ini hanya berlaku untuk pelaku, bukan calon kepala daerah yang terafiliasi.

“Sanksi hanya untuk pelaku, sementara status pencalonan tidak terpengaruh,” tutupnya.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB