Bawaslu Lampung Ungkap Lima Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat lima dugaan politik uang dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Dugaan tersebut berasal dari tiga kabupaten, yaitu Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan Pesawaran.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, menyampaikan bahwa dari Tulang Bawang terdapat tiga dugaan pelanggaran.

“Dua laporan sudah naik ke tahap penyidikan, sementara satu lainnya masih dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan,” ujar Tamri, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Nyoblos di TPS 010 Sepang Jaya, Komitmen Lanjutkan Program Jika Terpilih

Di Lampung Selatan, dugaan pelanggaran politik uang melibatkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar, terjadi di Kecamatan Katibung dan kini dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, di Pesawaran, dugaan serupa berasal dari paslon nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto, yang melibatkan uang pecahan Rp50.000. Kasus ini juga dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan.

Baca Juga :  Baru Dilantik, 2 Komisioner Bawaslu TulangBawang Jalani Sidang Kode Etik

Jika terbukti, pelaku politik uang dapat dikenai hukuman pidana 3-6 tahun penjara.

Namun, Tamri menegaskan bahwa sanksi ini hanya berlaku untuk pelaku, bukan calon kepala daerah yang terafiliasi.

“Sanksi hanya untuk pelaku, sementara status pencalonan tidak terpengaruh,” tutupnya.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru