Arinal Djunaidi Nyoblos di TPS 010 Sepang Jaya, Komitmen Lanjutkan Program Jika Terpilih

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arinal Djunaidi, bersama istrinya, Riana Sari, menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010 Kelurahan Sepang Jaya. Foto/Wildanhanafi/berandalappung.com

Arinal Djunaidi, bersama istrinya, Riana Sari, menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010 Kelurahan Sepang Jaya. Foto/Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Calon Gubernur Lampung nomor urut 1, Arinal Djunaidi, bersama istrinya, Riana Sari, menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010 Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Rabu (27/11).

Pasangan ini hadir dengan mengenakan baju putih, didampingi anak bungsu mereka, Lakeisha Aila Innisa, yang belum memiliki hak pilih.

“Saya lebih tenang dibandingkan saat Pilgub 2018, karena sudah pernah merasakannya,” ujar Arinal.

Baca Juga :  DPRD Lampung Gelar Paripurna, Pj. Gubernur Ajak Bangun dengan Semangat Kemerdekaan

Arinal mengaku tidak melakukan persiapan khusus sebelum datang ke TPS.

Ia menyerahkan hasil sepenuhnya kepada masyarakat Lampung.

“Dengan apa yang telah saya lakukan selama ini, rakyat tentu bisa menilai. Optimisme harus ada di setiap pribadi. Tidak perlu bicara angka, yang penting menang,” tambahnya.

Mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung ini juga mengakui masih banyak tugas yang belum terselesaikan.

Oleh karena itu, jika terpilih kembali, ia berkomitmen melanjutkan program-program yang tertunda.

Baca Juga :  Relawan Matahari Metro Dukung Mirza-Jihan di Pilgub Lampung

“Namun semua ini atas izin Allah. Kalau menang jangan euforia, kalau kalah jangan kecewa,” tutupnya.

(Calon gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama istri dan petugas KPPS seusai mencoblos di TPS 010 Sepang Jaya. Wildanhanafi/berandalappung.com) 

Di tempat terpisah, Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Sutono, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 006 Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal, dijadwalkan mencoblos di TPS 001 Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal.

Wakilnya, Jihan Nurlela, akan mencoblos di TPS 003 Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB