Bandar Lampung (berandalappung.com) – Akademisi sekaligus Advokat Peradi Bandar Lampung, Hengki Irawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Dalam menindak oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM namun justru meresahkan masyarakat serta melakukan pemerasan.
Hengki menilai, tindakan Kapolres Pringsewu sudah tepat, terutama dalam merespons laporan masyarakat, seperti kepala pekon, kepala sekolah, dan instansi lainnya, terkait perilaku tidak etis oknum-oknum tersebut.
“Tindakan Kapolres yang berani mengeluarkan imbauan ini sangat kami dukung. Ini menjadi peringatan tegas bagi oknum-oknum yang mencoba merusak citra profesi wartawan,” ujar Hengki saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (21/11/2024).
Pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Hengki juga menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk memastikan profesionalisme para jurnalis.
Ia membandingkan kompetensi jurnalis dengan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang menjadi bukti kelayakan seseorang untuk berkendara sesuai peraturan.
“Seperti halnya SIM yang menunjukkan keterampilan pengemudi sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009, wartawan yang memiliki kartu UKW dianggap telah memenuhi standar profesional,” jelas Hengki.
Ia menambahkan, sinergi antara media dan wartawan hanya dapat berjalan dengan baik jika dikelola oleh manajemen yang terverifikasi oleh Dewan Pers.
Meskipun Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tidak secara rinci mengatur hal ini, Hengki menilai verifikasi oleh Dewan Pers adalah langkah penting dalam menjaga kualitas dan integritas media.
Profesionalisme Wartawan
Merujuk pada Pasal 7 Undang-Undang Pers, Hengki menjelaskan bahwa profesionalisme wartawan dapat dicapai melalui standar kompetensi, salah satunya melalui UKW yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
Kompetensi ini, menurut Hengki, menjadi dasar dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap wartawan dan media.
“Wartawan dan media yang terverifikasi akan lebih dipercaya oleh publik dan narasumber. Hal ini menunjukkan mereka telah teruji profesionalismenya, sehingga kredibilitas mereka meningkat,” katanya.
Dukungan Penuh untuk Kapolres Pringsewu
Mengakhiri pernyataannya, Hengki menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kapolres Pringsewu dalam melindungi marwah profesi wartawan.
“Tidak banyak Kapolres yang berani mengambil tindakan seperti ini. Saya mendukung penuh langkah Kapolres Pringsewu dalam menindak oknum yang merugikan profesi jurnalis,” tandas Hengki, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis tahun 1998.











