Bandar Lampung (berandalappung.com) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kedondong menegaskan bahwa pihaknya telah meminta jajaran pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan melekat terhadap pantarlih guna memastikan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sesuai dengan prosedur.
Kami intrusikan kepada PKD se-Kedondong untuk melakukan pengawasan kepada petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) selama coklit berlangsung dari 24 Juni – 25 Juli 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwascam Kedondong Rolian Qosasi kepada media berandalappung.com Selasa (25/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya mengatakan pengawasan dilakukan terhadap pantarlih, bukan saja pada proses coklit tetapi juga sejak pengukuhan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS).
“Jadi dalam pengawasan coklit kami lakukan sejak pantarlih dilantik, jangan sampai nama-nama yang dilantik tidak ada dalam surat keputusan (SK). Jadi setiap yang dilakukan jajaran KPU itu sesuai prosedur dan juknisnya,” kata Rolian Qosasi.
Rolian Qosasi menekankan bahwa, sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024, PKD harus melakukan uji petik terhadap kinerja Pantarlih minimal 10 kepala keluarga (KK) per hari dan melakukan pemetaan potensi masalah pemilih di daerah perbatasan.
“Saya berharap kerja-kerja PKD dilapangan harus sesuai dengan prosedur, jangan sampai menyalahi aturan yang ada, dan kami imbau kepada PKD agar mencatat segala sesuatu yang terjadi dilapangan,” pungkas Rolian Qosasi.
Selain itu kami dari jajaran Panwascam Kedondong sudah membuka posko pengaduan ‘Kawal Hak Pilih’ bagi masyarakat yang tidak terdata sebagai pemilih.
Perlu diketahui di Kedondong sendiri jumlah TPS sebanyak 55 TPS dan keseluruhan petugas Pantarlih sebanyak 92 orang yang melakukan pencoklitan di Pilkada 2024.