Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat koordinasi Sentra Gakumdu pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pesawaran di Pilkada 2024.
Acara yang berlangsung di Hotel Arines di Jalan Raden Intan Kota Bandar Lampung pada Jum’at, (8/11/2024).
Dalam Rakor menghadirkan akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Pringsewu Lampung Hengki Irawan.
Dalam kesempatan tersebut, Hengki Irawan membahas pentingnya sinergi antara berbagai pihak di Sentra Gakkumdu, termasuk Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
Koordinasi yang baik dinilai krusial untuk menjaga integritas proses pemungutan suara serta memastikan langkah hukum yang tepat apabila terjadi pelanggaran.
Hengki Irawan menjelaskan bahwa pengawasan dan penindakan pelanggaran harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Koordinasi di Sentra Gakkumdu adalah kunci dalam menjaga ketertiban dan keadilan selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung,” ujarnya.
“Materi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan kepala daerah,” pungkas Hengki Irawan.
Panwascam se-Pesawaran sedang menyimak materi yang disampaikan oleh Akademisi Alifa Lampung.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Aji Purwadi menekankan pentingnya koordinasi yang solid antar-anggota Sentra Gakkumdu, termasuk pihak kepolisian dan kejaksaan.
Sehingga dapat memastikan seluruh proses tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan.
Ia menyebut bahwa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang efektif merupakan kunci untuk menjaga integritas pemilihan dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi.
“Kami di Bawaslu Pesawaran bersama seluruh anggota Sentra Gakkumdu berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang jujur dan adil. Rakor ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menyelaraskan strategi pengawasan dan memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan kritis pemungutan dan perhitungan suara,” ujar Aji Purwadi.
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam menangani pelanggaran yang mungkin muncul selama proses Pilkada berlangsung.
Selain itu, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk membahas teknis pengumpulan dan pengolahan data pelanggaran agar lebih cepat dan akurat, sehingga langkah penindakan dapat diambil secara tepat waktu.
Dengan langkah ini, Bawaslu Pesawaran berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan dengan aman, transparan, dan bebas dari kecurangan, sehingga dapat
“Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu berharap dapat meningkatkan kesadaran semua pihak, termasuk media, dalam menjaga kualitas dan integritas Pilkada 2024 melalui pengawasan kampanye yang aktif dan profesional,” pungkas Aji Purwadi.











