Bawaslu Lampung Rekomendasikan Kasus Camat Negeri Katon ke BKN

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar saat membuka Diskusi bersama Stakeholder Bawaslu.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar saat membuka Diskusi bersama Stakeholder Bawaslu.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Penyelidikan terhadap Camat Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Enggo Pratama, terkait temuan banner pasangan calon (paslon) Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius, resmi dihentikan.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memutuskan penghentian ini dengan alasan kurangnya alat bukti.

Meski begitu, Bawaslu Lampung telah merekomendasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti masalah netralitas Enggo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, mengonfirmasi hal ini pada Senin (4/11/2024). “Kasus ini sudah kami rekomendasikan ke BKN, kita tunggu tindakan apa yang akan diambil,” ujarnya.

Menurut Iskardo, kasus tersebut dihentikan oleh Gakkumdu karena kurangnya saksi yang menyatakan bahwa camat tersebut benar-benar membawa baliho calon kepala daerah tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam mendukung penindakan kasus serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Di kasus ini, tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian, jadi sulit bagi Gakkumdu untuk melanjutkan penyelidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini sempat dibahas oleh Gakkumdu Kabupaten Pesawaran, yang terdiri dari kepolisian, Bawaslu, dan kejaksaan, dalam tiga tahap.

Namun, hasil pemeriksaan menyimpulkan tidak cukup bukti untuk melanjutkan kasus. Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menyebutkan bahwa keputusan penghentian penyelidikan diambil untuk menjamin kepastian hukum.

“Penyidik sudah berupaya maksimal, tetapi karena bukti tidak mencukupi, penyidikan akhirnya dihentikan,” ungkapnya.

Fatih juga menyoroti ketidakhadiran beberapa saksi serta adanya perbedaan keterangan dari saksi lain yang membuat unsur pidana sulit dibuktikan.

“Sejumlah saksi tidak hadir, dan keterangan yang diberikan pun tidak konsisten. Karena itu, kami menyimpulkan bahwa tidak cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini,” tambahnya.

Baca Juga :  NasDem Resmi Usung Nanda Indira dan Antonius di Pilkada Pesawaran

Diketahui, Enggo Pratama sebelumnya diduga membawa alat peraga kampanye berupa banner paslon nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius, yang juga merupakan istri dari Bupati Pesawaran saat ini, Dendi Romadhona.

Insiden ini terjadi pada Jumat (5/10/2024) di Kantor Camat Negerikaton, Kabupaten Pesawaran.

Dalam sebuah video yang beredar, Enggo tampak bersembunyi di bawah meja ketika sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantornya.

Ketika digeledah, ratusan banner paslon nomor urut 2 ditemukan di mobil dinasnya. Enggo kemudian dibawa oleh petugas Bawaslu Kabupaten Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan pentingnya netralitas ASN dalam pilkada 2024 di Pesawaran.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB