Bawaslu Temukan 8 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 di Lampung, ASN Dominan

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Person In Charge (PIC) tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, Tamri. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Person In Charge (PIC) tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, Tamri. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bawaslu Provinsi Lampung, menemukan dan meregistrasi delapan temuan dugaan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 seluruh Lampung.

Person In Charge (PIC) tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, Tamri menjelaskan, delapan temuan itu terjadi di lima Kabupaten/Kota seluruh Lampung.

Diantaranya, Kota Metro satu, Kabupaten Lampung Tengah dua, Kabupaten Lampung Selatan dua, Kabupaten Pesisir Barat dua, Kabupaten Pesawaran satu.

“Kota Metro satu soal wakil Walikota Qomaru Zaman diduga curi start kampanye. Kemudian Lampung Tengah itu ada dua, yaitu keterlibatan Polsek serta dugaan money politik,” ujar Tamri saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu, (9/10/2024).

Baca Juga :  Sejumlah Jurnalis Kecewa, Dilarang Masuk Pelantikan DPRD Kota Bandar Lampung 2024

“Kabupaten Lampung Selatan ada dua yaitu soal keterlibatan Kades dan Pasar murah tapi malah dibagikan dugaan money politik, Kabupaten Pesawaran satu soal Camat diduga simpan APK, kemudian Kabupaten Pesisir Barat dua, soal keterlibatan Kades maupun netralitas ASN,” tambahnya.

Tamri mengatakan, hampir seluruh pelanggaran itu dominasi oleh netralitas ASN.

“Dugaanya macam-macam, hampir semuanya ada dugaan pidana ada juga yang berkaitan dengan netralitas ASN. Lebih banyak netralitas ASN, politik uang, itu yang paling banyak,” bebernya.

Baca Juga :  Bawaslu Tubaba Rakor, Hengki Irawan mengajak Kerja Superteam bukan Superboy

Dari delapan temuan itu kata Tamri, keseluruhanya telah di registerasi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Delapan temuan ini, di tangani oleh Sentra Gakkumdu, ada yang proses penyidikan, ada yang baru registrasi, ada yang sudah naik ke sidik,” ungkapnya.

Tamri mengaku, Bawaslu selalu koordinasi dengan sentra Gakkumdu dalam berbagai pelanggaran yang telah diregistrasi.

“Kita selalu koordinasi dengan Gakkumdu, kami juga barusan rapat dengan Gakkumdu untuk memantau dan monitoring. Antara Gakkumdu kami selalu koordinasi terus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:30 WIB

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com