Diduga Melanggar Kode Etik dan Tindak Pidana Pemilu, PDIP Siap Laporkan KPU Lampung Timur

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (Berandalappung.com) – DPD PDI Perjuangan Lampung siap mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan gagalnya Dawam Rahardjo – Ketut Erawan terdaftar sebagai bakal calon kepala daerah (Cakada) Lampung Timur 2024.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono mengatakan, pada hari ini pihak DPD akan menerjunkan personil mendalami perkara gagalnya Dawam – Ketut terdaftar di KPU Lampung Timur.

“Tim bantuan hukum kami sedang mengkaji apakah ini ada pelanggaran pidana, apakah ini melanggar hak asasi manusia, ini penting,” ujar Sutono saat diwawancarai pasca menggelar rapat di DPD PDI Perjuangan Lampung, Kamis, (5/9/2024).

Baca Juga :  Nanang Ermanto Terima Surat Tugas Dari DPP PDI Untuk Maju Pilbup

Sutono menegaskan, pihaknya akan mempertimbangkan melakukan aduan ke DKPP RI maupun pihak kepolisian.

“Kita akan tempuh jalur politik dan jalur hukum. Jika melanggar kita akan adukan. Kita menggunakan hak kita,” bebernya.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Lampung I Gede Sudiatmaja mengatakan, pihaknya telah mendaftar sesuai dengan prosedur, namun ditolak oleh KPU.

“Kita sudah mendaftar ke KPU sesuai prosedur, tapi tidak dilanjutkan. Sehingga pada hari ini kita akan menentukan langkah hukum paling tidak gugatan, bisa juga laporan,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Nurlela Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Fokal IMM, Ajak Muhammadiyah Perkuat Ekonomi Daerah

Dirinya menilai, terdapat dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu maupun pelanggaran etik apa yang dilakukan oleh KPU Lampung Timur.

“Ada juga pelanggaran delik pemilu demikian juga pelanggaran pemilu lainya akan ditindaklanjuti. Hari ini tim dari DPD PDI Perjuangan akan ke Lampung Timur untuk diskusi kesana,” katanya.

“Sekaligus mendantangani surat kuasa khusus kita sebagai pengacaranya. Saya lihat sdauh banyak pelanggaran. Nanti kita uraikan dalam gugatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com