RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung, Ribuan Relawan Turut Iringi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung pada Kamis, (29/8/2024)

Momen ini menjadi salah satu yang paling dinantikan dalam proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024, dengan ribuan relawan turut serta mengiringi proses pendaftaran.

Sejak pagi hari, Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, mulai dipadati oleh para relawan yang dengan antusias mengantar pasangan RMD-Jihan menuju kantor KPU.

Suasana semakin semarak dengan hadirnya beragam pentas seni dan arak-arakan yang menampilkan kekayaan budaya Nusantara.

Baca Juga :  Sah, Arinal-Sutono Dapat Nomor Urut 1 dan Mirza-Jihan Nomor 2

Di antara pertunjukan tersebut, terlihat penampilan Jaran Kepang, Garuda Nusantara, Muli Mekhanai Lampung, serta Buto dan Kuda Lumping dari Lampung Tengah.

Tak ketinggalan, atraksi Barongsai juga turut memeriahkan suasana, menambah semarak budaya Tionghoa dalam arak-arakan tersebut.

Pasangan RMD-Jihan tiba di kantor KPU Lampung sekitar pukul 10.40 WIB. Keduanya tampak mengenakan busana serba biru dengan selendang tapis khas Lampung, mencerminkan identitas budaya daerah tersebut.

Kehadiran mereka langsung disambut hangat oleh para pendukung yang telah menunggu dengan penuh semangat.

Pendaftaran RMD-Jihan ini juga mendapat dukungan kuat dari sepuluh partai politik, termasuk tujuh partai parlemen, yakni Gerindra, PAN, PKS, Golkar, NasDem, PKB, dan Demokrat.

Baca Juga :  Setelah Putusan MK, Akademisi Sarankan KPU Segera Sahkan PKPU Terbaru

Selain itu, partai non-parlemen seperti PSI, PPP, dan Partai Prima juga menyatakan dukungannya.

Para ketua partai dari koalisi ini juga hadir dalam proses pendaftaran, menunjukkan soliditas dan komitmen mereka dalam mendukung pasangan calon ini.

Dengan dukungan yang luas dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik, pendaftaran RMD-Jihan ke KPU Lampung menjadi langkah awal yang penting dalam upaya mereka memenangkan Pilgub Lampung 2024.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB