Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi mendaftar di KPU Bandar Lampung.
Eva Dwiana mengatakan, hari ini dirinya bersama Deddy Amarullah datang ke KPU untuk mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Eva mengungkapkan, dirinya didukung oleh sembilan partai politik yakni 7 Parpol pemilik kursi parlemen dan dua 2 non parlemen.
“Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKS, PKB, PSI, dan PPP,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, sesuai regulasi, KPU akan melakukan syarat pencalonan dan formulir B Persetujuan Parpol KWK dari Partai Politik.
Selain itu, pendaftaran ini menggunakan aplikasi silon kada. Semua dokumen harus diunggah di aplikasi tersebut.
“Jika lengkap, baru akan diterbitkan tanda terima, dan menerima surat pemeriksaan kesehatan di RS Ahmad Yani Kota Metro,” ujarnya.