Antisipasi PHPU, Bawaslu Bandar Lampung Siapkan Berkas di Setiap Tahapan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Muhyi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Muhyi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung telah menyiapkan berkas form A dari tiap tahapan pemilu 2024.

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Muhyi mengatakan, berkas form A yang disiapkan itu untuk mengantisipasi jika ada Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari peserta pemilu.

 

“Maksud dari PHPU itu adalah sengketa antara KPU dengan peserta pemilu. Jadi Bawaslu hanya sebagai pihak yang dimintai keterangan apa yang dibutuhkan dari objek yang disengketakan kita memberikan keteranganya,” ujar Muhyi Jumat, (22/3/2024).

Baca Juga :  Ardito Wijaya Libas Koalisi KIM Plus, Raih Kemenangan di Pilkada Lampung Tengah 2024

 

“Tentu kita dari Minggu lalu sudah kita siapkan terkait dengan form A tiap tahapan sudah kita siapkan,”tambahnya.

 

Apabila peserta pemilu ada yang menyampaikan sengketa kata Muhyi, pihak Bawaslu akan selalu siap sebagai pihak terkait.

 

“Kalaupun nanti kalau ada pihak yang mengajukan sengketa ke MK kami sudah siap baik data maupun hasil dari pengawasannya,”tukasnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, apabila ada PHPU atau tidak nantinya Bawaslu akan menerima surat tembusan.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Pesawaran Dilaporkan ke Bawaslu Lampung oleh Caleg PPP Supriyadi

 

“Jadi kalau PHPU itu tiga hari nanti akan mendapat tembusan mana yang PHPU dan mana yang diregistrasi. Jadi nanti kita akan jadi pihak terkait,”tukasnya.

 

Seluruh berkas tahapan pemilu dari setiap devisi Bawaslu akan disatukan sebagai dasar dari Bawaslu Kota Bandar Lampung jika dimintai keterangan. “Dari semua devisi kita satukan,” tutupnya.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Pendidikan

Hotel Serangga dan Refugia Jadi Solusi Ekologis Pengendalian Hama

Minggu, 12 Okt 2025 - 17:34 WIB

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB