Ketua KPU Lampung Angkat Bicara, Soal Dugaan Oknum KPU Kota Bandarlampung Terima Uang Caleg

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, (Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, (Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com).

BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya tengah mempelajari terkait kebenaran atas dugaan oknum KPU Bandarlampung menerima uang dari calon legislatif (Caleg) tingkat kota.

 

“Ya soal berita tersebut lagi dipelajari kebenarannya,” kata Erwan, Selasa (27/2/2024).

 

Ia menyampaikan, pihanya sangat prihatin dengan kejadian tersebut lebih-lebih apabila benar terjadi.

 

Kami tentu sangat prihatin karena penyelenggara pemilu itu ada ribuan dan memiliki integritas yang baik juga dalam menyukseskan pemilu 2024 di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  DPRD Lampung Gelar Paripurna, Pj. Gubernur Ajak Bangun dengan Semangat Kemerdekaan

 

“Yang pasti jika memang ada itu hanya oknum, itupun jika ada dan tidak bisa juga menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu,”bebernya.

 

“Dan itu sudah bisa dipastikan siapa pun oknumnya tidak akan bisa melakukan perubahan perolehan peserta pemilu dari proses penghitungan suara di TPS,”imbuhnya.

 

Erwan menambahkan, rekapitulasi berjenjang juga sudah berjalan secara terbuka.

 

“Dan proses rekapitulasi perolehan suara sudah dilaksanakan secara terbuka dihadiri saksi peserta, panwas dan pihak rekapitulasi di tingkat PPK sudah mengeluarkan C hasil plano yang merupakan basis pencatatan data perolehan peserta pemilu dan keberatan saksi serta Panwascam di tindak lanjuti PPK bahkan ada yg sampai melaksanakan hitung ulang surat suara di TPS,” tuturnya.

Baca Juga :  Memasuki Tahapan Kampanye , Bawaslu Tanggamus Rapat Bersama Partai Politik

 

KPU sebgai penyelenggara, lanjut dia, tetap berkomitmen menjaga kemurnian suara pemilih. Jadi, tidak akan bisa mengotak-atik perolehan suara peserta pemilu  di semua tingkatan.

 

“Jika ada oknum penyelenggara pemilu yang merupakan penyelenggara negara mendapatkan suap maka pemberi dan penerima bisa mendapatkan jeratan hukum,”tukasnya.

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Berita Terbaru

Berita Lainnya

bet365: A Melhor Plataforma para Apostas Esportivas no Brasil

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:41 WIB

Berita Lainnya

bwin Italia: Recensione Completa del Casinò Online Leader

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:20 WIB

Berita Lainnya

Brango Casino Canada: Top-Rated Gaming Hub for Canadian Players

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WIB

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com