Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung Tidak Boleh Untuk Kampanye, Begini Kata KPU

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat kampanye akbar atau kampanye rapat umum pada Pemilu 2024.


Hal tersebut, berdasarkan keputusan bersama KPU, Bawaslu, Partai Politik, Kepolisian dan juga TNI dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum di Bandar Lampung, Sabtu (20/1/2024).


Kordiv Parmas KPU Bandar Lampung Hamami mengatakan, pada awalnya pihaknya menyiapkan 7 titik lokasi untuk pelaksanaa rapat umum selama 21 Januari – 10 Februari 2024, dilansir dari lampung.rilis.id, Sabtu (20/1/2024).

 

Ke tujuh titik tersebut yakni, PKOR Way Halim, Lapangan Baruna Panjang, Tugu Adipura Tanjungkarang Pusat, Lapangan Waydadi Sukarame, Lapangan Kalpataru Kemiling, Lapangan Sawah Berebes, dan Stadion Pahoman.

 

Baca Juga :  Ketidakmampuan Ali Darmawan Memimpin Hanura, Akhirnya di Pecat dan PAW

“Tetapi berdasarkan hasil koordinasi dengan seluruh parpol, kepolisian, TNI dan Bawaslu, sepakat Tugu Adipura dihapus,” ujarnya.

 

Hamami mengungkapkan, berdasarkan penjelasan dari Pemkot Bandar Lampung selaku pengelola, bundaran Tugu Adipura tersebut hanya bisa digunakan pada hari Minggu, dengan batas waktu 05.00-10.00 WIB.

 

“Berdasarkan hal itu, berdasarkan keputusan teman-teman partai politik Adipura dihapus. Karena kami kan tidak bisa membuat keputusan tanpa kesepakatan, kami hanya menyediakan tempat saja,”ujarnya. 

 

Selain itu, pada dasarnya metode Kampanye Rapat Umum bisa dilakukan selama 21 hari, tetapi di Bandar Lampung hanya diperbolehkan 18 hari, mulai 21 Januari – 7 Februari, karena 8-10 Februari kegiatan dilakukan dipulau Jawa.

 

“Tetapi bagi Partai Buruh dan PKN, bisa melakukan kampanye selama 21 hari, karena tidak masuk dalam Koalisi capres manapun. Ini sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh KPU RI,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung sebut 128.116 pemilih dalam DPT belum miliki KTP-el 

 

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, dari tujuh titik yang ditetentukan oleh KPU Bandar Lampung, ada satu titik yang memang ada catatan yakni Tugu Adipura.

 

Tidak masalah, tapi kalau hari kerja sangat mengganggu pengguna jalan yang lain. Sehingga bukannya menarik simpati, justru masyarakat menjadi terganggu dan tidak nyaman, dikawatirkan pengaruh dalam saat pemilihan suara.

 

“Jadi disarankan di Tugu Adipura hanya dilaksanakan pada hari Minggu, karena menjadi lokasi car free day,” katanya. (*) 

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Olahraga

Tenis Meja Cabor Andalan Lampung Bandarlampung, 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:54 WIB