Bawaslu Pesisir Barat Gelar Rakor, Lebih Hati-hati Dalam Penanganan Proses Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, mengelar Rapat Koordinasi “Fasilitas Dan Pembinaan Penyelasain Sengketa Dalam Pelaksanaan Teknis Penyelesaian Sengketa Cepat Pada Pengawas ADHOC Di Kabupaten Pesisir Barat, dilaksanakan di Hotel Sartika Krui.

Pemateri Rakor terdiri dari Akademisi Fakultas Hukum Unila, Dr Budiyono, SH.MH. Praktisi Hukum Hengki Irawan, S.P, S.H,M.H, C.Med.

Dr. Budiyono Selaku Akademisi Fakultas Hukum Unila mengatakan, Pelanggran pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemilu.

Baca Juga :  PKB Resmi Usung Raditya Egi di Pilkada Lamsel

 

Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), terdapat 3 jenis pelanggaran pemilu, yaitu pelanggaran kode etik pelanggaran Pemilu, pelanggaran administratif Pemilu, dan pelanggaran tindak pidana Pemilu.


“Kawan-kawan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) lebih berhati-hati dalam Proses Pileg, pelanggaran Administrasi, dan Pelanggaran Pidana Pemilu. Saya tidak mau mendengar secara kode etik, dan politis, dan saya mau kawan2 kerja aman, nyaman dan tertib administrasi,”Ujar Budiyono, Kamis (12/10/2023).

Sementara itu Hengki Irawan Selaku Praktisi Hukum mengatakan, dalam pelatihan kapasitas peningkatan Panwascam.

Baca Juga :  Golkar Lampung Butuh Pemimpin Baru! Ini Kata Kader Muda

Sebab mereka adalah garda terdepan dalam penanganan Perkara cepat administratif di tingkat kecamatan. Sehingga ketika terjadi pelanggaran administratif, segera mengambil langkah-langkah diwilayah administratif.

 

“Kedepan proses tahapan yang kurang lebih lima bulan ini, sengketa-sengketa administratif itu banyak terjadi antara penyelengara pemilu dan peserta pemilu. Strategi kedepan, bagaimana tidak masuk tindak pidana hukum dan Gakumdu, maka dari itu kawan-kawan lebih cermat dan hati-hati dalam penanganan pemilu,’’terang Hengki

Berita Terkait

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Rakor Pemprov Lampung – Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Wujudkan Pengelolaan Tata Ruang dan Pertanahan Lebih Baik
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB