Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

berandalappung.com— Raja Basa, mutasi besar-besaran kembali bergulir di tubuh Korps Adhyaksa. Dua pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi berganti dalam satu gelombang rotasi yang diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo mendapat promosi ke Gedung Bundar untuk mengisi posisi Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkan Danang bakal diisi oleh Taufan Zakaria, mantan Wakil Kepala Kejati Jawa Barat.

Baca Juga :  Antisipasi gerakan teroris dan Radikalisme GP Ansor Lamtim Hadirkan kepala BINDA Lampung dan Bupati Lamtim

Tak hanya Danang, Wakil Kepala Kejati Lampung Teuku Rahmatsyah turut dipromosikan. Ia dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai Kepala Kejati. Estafet jabatannya di Lampung dilanjutkan oleh Tjakra Suyana Ekaputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Maluku Utara.

Perombakan struktur kepemimpinan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, tertanggal 22 Juli 2026.

Surat keputusan tersebut tak sekadar merombak dua pejabat teras di Lampung, melainkan bagian dari gerbong mutasi 29 pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI termasuk pergeseran sejumlah kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah hukum Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Anggaran DD Desa Sanggi tahun 2023 sarat Penyimpangan dan Korupsi

Selama memegang tongkat komando Kejati Lampung, Danang dikenal menangani sejumlah perkara korupsi yang menyedot perhatian publik. Kepindahannya ke markas besar Kejaksaan Agung menjadi pengujung masa tugasnya di Bumi Ruwa Jurai, sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan Kejati Lampung.

Kini, penanganan perkara berutang, pengawasan internal, hingga penguatan integritas aparat penegak hukum di Provinsi Lampung berada di pundak Taufan Zakaria dan Tjakra Suyana Ekaputra.(***)

Editor : alex jefri

Sumber Berita: Kompastuntas.com

Berita Terkait

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:59 WIB

LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB