Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

berandalappung.com– Raja Basa, (KANDIDAT) – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung meminta pengelola Virgo Inn menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional hingga seluruh perizinan yang dipersyaratkan dinyatakan lengkap.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan perizinan dan aktivitas usaha Virgo Inn.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan bahwa pelaku usaha seharusnya tidak menjalankan kegiatan operasional sebelum mengantongi izin sesuai ketentuan.

“Jangan ada operasional sebelum izinnya lengkap. Hal ini penting agar seluruh kegiatan usaha dan perizinan di Kota Bandar Lampung dapat tertib,” kata Romi.

Menurutnya, setiap perubahan maupun aktivitas usaha harus terlebih dahulu memenuhi prosedur perizinan yang berlaku. Pemerintah daerah juga diminta melakukan pengawasan agar tidak ada pelaku usaha yang beroperasi tanpa dasar legalitas yang jelas.

Baca Juga :  DPRD Pastikan BPJS Lampung Stabil

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, mengungkapkan pihaknya hingga saat ini belum menerima perizinan yang diterbitkan oleh dinas teknis terkait untuk kegiatan usaha tersebut.

Selain persoalan perizinan, dalam RDP juga mencuat adanya penolakan masyarakat yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut.

“Pelaku usaha yang benar itu harus memiliki izin terlebih dahulu, baru bisa beroperasi,selama belum ada izin jangan ada aktivitas dan di tutup sementara sampai izin operasional lengkap” tegas Febriana.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Misgustini, mengatakan berdasarkan hasil pembahasan, Virgo Inn dinilai belum memiliki izin untuk menjalankan kegiatan operasional.

Baca Juga :  DPRD Lampung Dukung Pergub Larangan Ekspor Ayam Hidup

“Intinya, Virgo Inn ini jelas belum memiliki izin untuk melakukan operasional. Setiap kegiatan usaha, terlebih yang memiliki tingkat risiko tertentu, wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan,” ujar Misgustini.

Komisi I pun menyimpulkan agar pihak Virgo Inn tidak melakukan aktivitas operasional sebelum izin prinsip dan seluruh perizinan lainnya dipenuhi. Untuk sementara, kegiatan usaha tersebut diminta dihentikan.

Komisi I juga menyoroti keberadaan usaha tersebut yang berada di kawasan permukiman. Aspek kelayakan, kesesuaian tata ruang, dampak terhadap lingkungan sekitar, serta keberatan masyarakat dinilai harus menjadi perhatian serius sebelum kegiatan usaha diizinkan beroperasi.

“Kesimpulannya, pihak Virgo tidak boleh melakukan aktivitas sebelum perizinannya lengkap dan untuk sementara harus ditutup,” tegasnya.(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:52 WIB