Saat Komisi III Jadi Sorotan, Antara Akuntabilitas dan Populisme Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Komisi III Jadi Sorotan, Antara Akuntabilitas dan Populisme Hukum

 

berandalappung.com — Gunung Terang, dalam beberapa waktu terakhir,Komisi III DPR RItampak tak lagi sekadar duduk di ruang rapat membahas pasal demi pasal. Mereka bergerak lebih jauh mengangkat kasus kriminal, membedah dugaan kekerasan aparat, hingga membuka hukum warga ke ruang publik.

Kegiatan ini bukan tanpa sebab. Ia lahir dari satu hal yang tak bisa dirahasiakan kepercayaan terhadap pembela hukum formal.

Ketika institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru dipersepsikan rapuh, ruang kosong itu tidak pernah benar-benar kosong, dan Ia akan terisi.
Kini, DPR-RI khususnya Komisi III tampak mengambil peran tersebut. Bukan lagi sekedar legislator, melainkan saluran aspirasi sekaligus katup tekanan publik.

Fenomena ini mengingatkan pada tesis Pierre Rosanvallon tentang kontra demokrasi sebuah fase ketika warga tak lagi percaya sepenuhnya, lalu mengganti kepercayaan itu dengan pengawasan. Pada titik ini, demokrasi tidak mati, namun berubah bentuk dari legitimasi elektoral menjadi kewaspadaan permanen.

Baca Juga :  Polisi Mental Miskin Vs Polisi Mental Kaya, Semoga Bukan Kejadian Di Indonesia

Komisi III, sadar atau tidak, sedang memainkan peran itu memanggil, mengawasi, dan memaksa kasus-kasus hukum keluar dari prosedur gelap.

Di sisi lain, Mark Bovens mengingatkan bahwa akuntabilitas tak cukup hanya ada, ia harus terlihat.

Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ), audiensi, hingga pemanggilan aparat menjadi semacam panggung politik akuntabilitas.

Negara, melalui DPR-RI, seolah berkata: “Kami masih bekerja.”

Tapi pertanyaannya bekerja untuk siapa, dan sejauh mana? Pemberlakuan hukum mulai bergeser dari ruang sunyi menjadi arena terbuka.

Due Process of Law yang selama ini identik dengan prosedur formal dan selanjutnya dipertontonkan, diperdebatkan, bahkan diadili oleh opini masyarakat. Transparansi meningkat, tetapi risiko dampak juga mengintai.

Jika memakai kacamata Michel Foucault, pengawasan bukan sekadar mekanisme kontrol ia adalah bentuk kekuasaan itu sendiri. Kini, DPR tampak menjelma sebagai “ pengawas atas pengawas ”. Polisi, jaksa, bahkan lembaga peradilan tidak lagi sepenuhnya berada di wilayah otonomnya. Mereka melontarkan, menyampaikan, dan kadang-kadang diintervensi secara politik.

Di titik ini, garisnya menjadi tipis. Antara keberpihakan pada publik dan godaan populisme hukum.

Komisi III hari ini tidak hanya membahas hukum. Ia mulai menentukan kasus mana yang layak menjadi perhatian nasional, mana yang didorong ke permukaan, dan mana yang tenggelam. Di sanalah letak kebaruannya DPR-RI sebagai kurator keadilan publik.

Baca Juga :  Strategi Advokasi dan Propaganda di Pendidikan Paralegal ABR-I

Namun, seperti semua kekuasaan, ia mengandung paradoks. Jika dijalankan dengan konsisten dan berintegritas, peran ini bisa menjadi suntikan legitimasi bagi negara yang mulai diragukan.

Tetapi jika berlebihan, dan setiap kasus direspons dengan logika sorotan, bukan kehati-hatian hukum maka yang terjadi justru sebaliknya hukum tetap tunduk pada tekanan opini.

Dan ketika itu terjadi, keadilan tak lagi berdiri di atas prinsip melainkan di atas siapa yang paling keras bersuara. (***)

Penulis : PinterPolitik.com

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Menggugat Tuhan di Tengah Dentuman Rudal
“Kala Kelas Belajar Menjadi Medan Perang”
Hari Kemenangan dan Harapan Baru: 1 Syawal 1447 Hijriah
KAHMI-FORHATI Lampung Kembali Adakan Bakti Sosial Ramadan 1447H
Reformasi yang Mengukuhkan Status Quo
Kedai Warta Kopi Pamit, Sebuah Ruang Publik yang Menutup Pintu
“Kantor Sudut” di Stasiun KAI Tanjung Karang Catatan Rutin Seorang Pak Pulan
Siapa Pemilik Grand Mercure Lampung? Nama Global, Jejak Lokal
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 10:16 WIB

Saat Komisi III Jadi Sorotan, Antara Akuntabilitas dan Populisme Hukum

Sabtu, 4 April 2026 - 11:55 WIB

Menggugat Tuhan di Tengah Dentuman Rudal

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:06 WIB

“Kala Kelas Belajar Menjadi Medan Perang”

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:03 WIB

Hari Kemenangan dan Harapan Baru: 1 Syawal 1447 Hijriah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:55 WIB

KAHMI-FORHATI Lampung Kembali Adakan Bakti Sosial Ramadan 1447H

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com