Mahasiswa PTN di Bandar Lampung Jadi Korban Dugaan Penganiayaan OTK

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Bandarlampung menjadi korban dugaan penganiayaan orang tak dikenal. Foto: Ist

Seorang Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Bandarlampung menjadi korban dugaan penganiayaan orang tak dikenal. Foto: Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Seorang Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Bandarlampung menjadi korban dugaan penganiayaan orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa yang terekam kamera CCTV itu terjadi di jalan ZA Pagar Alam, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung, pada Selasa (15/10/2024) sore, sekitar pukul 16.30 Wib.

Atas kejadian tersebut, korban telah melapor ke Maporlesta Bandar Lampung dengan nomor Nomor: LP/B/1513/X/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 15 Oktober 2024.

Korban yang bernama Ahmad Husaini Ahsan menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan terjadi, saat ia dan teman wanitanya melaju menggunakan sepeda motor dari arah Tanjung Karang.

Saat melintas tepat di depan Klinik Kedaton Modical Center, Gedong Meneng, Bandarlampung, motor yang dikendaraai Husaini tak sengaja menyerempet kendaraan milik pelaku.

“Saya sama teman saya dari arah MBK, mobil pelaku dari arah rajabasa, saat itu mobil pelaku mau putar balik untuk masuk ke KMC,” ujar Ahmad Husaini saat diwawancara, Senin (21/10/2024).

“Jadi waktu mau putar balik itu motor saya enggak sengaja nyenggol mobilnya, karena dadakan jadi saya enggak sempat ngerem,” imbuhnya.

Selanjutnya, sopir dan salah satu penumpang yang tak terima mobilnya terserempet langsung keluar dan menghampiri korban.

Baca Juga :  Saat Komisi III Jadi Sorotan, Antara Akuntabilitas dan Populisme Hukum

“Yang keluar dari mobil itu ada dua orang, satu sopir, satunya lagi penumpang, saya kira mereka mau ngobrol baik-baik, tapi ternyata saya langsung diserang,” ucapnya.

“Dia cuma ngomong, kamu enggak tau apa kami lagi bawa orang sakit, setelah itu dia langsung lompat nerjang saya sampai jatuh dari motor, setelah itu saya ditonjok bagian pelipis, yang satunya lagi nonjok saya dari belakang,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka bagian pelipis mata sebelah kanan, dan mengalami trauma.

“Pelipis saya luka karena kena pecahan kacamata pas ditonjok itu, kalau bahu saya memar aja karena ditendang itu,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, Korban langsung dilarikan warga sekitar ke IGD Klinik KMC untuk mendapat penanganan medis.

Sementara, para pelaku yang belum diketahui identitasnya melarikan diri dan tak jadi berobat di klinik tersebut.

“Saya langsung dibawa masuk ke IGD, tapi pelakunya langsung hiilang. Saya tanya pihak klinik latanya enggak ada mereka registrasi berobat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Husaini mengatakan bahwa dia melaporkan kejadian tersebutb ke Polisi untuk mendapatkan keadilan atas peristiwa yang telah dialaminya.

Baca Juga :  PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

Sementara, penasihat hukum Ahmad Husaini, Sarhani mengatakan, bahwa pihaknya telah mendatangi Mapolresta Bandarlampung untuk menanyakan tindak lanjut laporan yang telah dibuat korban, Senin (21/10/2024).

“Klien kami pasca kejadian peristiwa dugaan pengeroyokan di hari yang sama langsung melakukan laporan ke Polresta Bandarlampung, (15/10/2024). Namun hampir satu minggu laporan tersebut belum ditindaklanjuti,” ujar Sarhani di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (21/10/2024)

“Alhamdulillah kedatangan kami hari ini direspon dengan baik, dan besok kami diminta untuk menghadirkan saksi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sarhani mewakili korban meminta Polresta Bandarlampung segera mengungkap pelaku kasus dugaan pengeroyokan ini.

Dia pun menyebut, atas kejadian ini, korban telah mengalami kerugian materil dan imateril.

“Kalau kerugian materil sedang kita kumpulkan bukti-bukti, seperti biaya pengobatan, dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu, kerugian imateril yang dialami korban yaitu mengalami sakit dan tidak bisa menjalankan aktivitas, lantaran mengalami sakit dibagian kepala dan bahu.

Lebih lanjut, Sarhani mengatakan bahwa pihaknya melaporkan pelaku dengan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Berita Terkait

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni
RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026
PWI Lampung Santuni Anak Yatim dan Terima Sertifikat Tanah Kantor, Lampung Siap Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan HIV Melalui Poli Kanca Sehati, Hadirkan Pelayanan Holistik Tanpa Diskriminasi
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 2 April 2026 - 08:25 WIB

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam

Kamis, 2 April 2026 - 06:34 WIB

Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:38 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com