Cegah Narkoba Sejak Dini, Dewi Nadi Serukan “Lampung Bersinar”

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya memerangi bahaya narkoba terus digencarkan hingga ke tingkat kampung. Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, turun langsung ke masyarakat dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Kegiatan tersebut digelar di Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (24/1), dan diikuti antusias oleh masyarakat setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kalangan pemuda.

Mengusung tema “Bersama Wujudkan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba)”, sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H dan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.Sos.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung Rukti Harjo Ali Puijono, beserta unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan sosial di lingkungan kampung.

Baca Juga :  DPRD Lampung Soroti Rencana Pembentukan Kota Metropolitan

Dalam penyampaiannya, Ni Ketut Dewi Nadi menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dampaknya sangat luas.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara holistik serta melibatkan seluruh elemen,” ujar Dewi Nadi.

Ia menambahkan, Perda Nomor 1 Tahun 2019 menjadi payung hukum penting dalam memperkuat peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan, mulai dari pengawasan lingkungan hingga keberanian melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.

Baca Juga :  DPRD Duduk Bareng Serikat Pekerja Transport

Menurut Komang, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan daerah karena menyasar generasi muda sebagai sasaran utama.

Narkoba merusak masa depan generasi muda. Jika generasi mudanya rusak, maka rusak pula masa depan Lampung Tengah. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, kampung, dan komunitas, kata Komang.

Ia mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Lampung yang secara aktif melakukan sosialisasi Perda P4GN ke masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata penguatan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, dan masyarakat.

Komang menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen mendukung penuh gerakan Lampung Bersinar sebagai aksi nyata, bukan sekadar slogan, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

“Semoga kesadaran masyarakat semakin meningkat sekaligus memperkuat benteng sosial di tingkat kampung agar generasi muda Lampung Tengah terhindar dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB