DPRD Lampung Soroti Rencana Pembentukan Kota Metropolitan

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas menanggapi rencana pembentukan kota metropolitan di Lampung yang disampaikan oleh Gubernur Lampung. Ia menilai, wacana tersebut perlu dipahami secara menyeluruh sebelum diberikan penilaian lebih lanjut.

Mikdar mengatakan, masyarakat perlu mengetahui perbedaan mendasar antara kota metropolitan dan kota biasa. Menurutnya, perbedaan tersebut terutama terlihat dari kesiapan infrastruktur serta aktivitas ekonomi yang berkembang di wilayah tersebut.

“Kalau kita bicara kota metropolitan, tentu berbeda dengan kota biasa. Kelebihannya ada di infrastruktur dan kegiatan ekonomi. Biasanya kota metropolitan itu lebih maju dan juga ditandai dengan peningkatan jumlah penduduk,” katanya (5/1).

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Ia menjelaskan, penetapan suatu daerah menjadi kota metropolitan akan berdampak pada berbagai sektor kehidupan. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada sektor pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan kondisi seperti itu, secara otomatis akan mempengaruhi perekonomian, pembangunan, pendidikan, keamanan, kesehatan, dan sektor lainnya. Jadi efeknya luas,” ujarnya.

Mikdar menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung pemikiran gubernur yang bertujuan untuk mendorong kemajuan daerah. Ia menilai, rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan kabupaten atau kota di Lampung.

“Kalau kami di Dewan, terutama saya pribadi sebagai anggota DPRD, apa yang menjadi pemikiran gubernur itu kami dukung. Ini kan untuk kemajuan daerah yang akan dijadikan kota metropolitan,” ucapnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Apresiasi Kenaikan Produksi Padi Lampung

Mikdar juga menyinggung latar belakang gubernur yang dinilainya memahami arah pembangunan daerah. Menurutnya, pengalaman gubernur sebagai pengusaha dan politisi menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan pembangunan wilayah.

“Beliau ini latar belakangnya pengusaha dan juga orang politik, jadi tahu bagaimana membuat suatu daerah supaya lebih maju dan berkembang. Maka salah satu solusi yang dipikirkan adalah menjadikan daerah itu sebagai kota metropolitan,” tutup Mikdar.

Berita Terkait

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB