DPRD Lampung Soroti Rencana Pembentukan Kota Metropolitan

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas menanggapi rencana pembentukan kota metropolitan di Lampung yang disampaikan oleh Gubernur Lampung. Ia menilai, wacana tersebut perlu dipahami secara menyeluruh sebelum diberikan penilaian lebih lanjut.

Mikdar mengatakan, masyarakat perlu mengetahui perbedaan mendasar antara kota metropolitan dan kota biasa. Menurutnya, perbedaan tersebut terutama terlihat dari kesiapan infrastruktur serta aktivitas ekonomi yang berkembang di wilayah tersebut.

“Kalau kita bicara kota metropolitan, tentu berbeda dengan kota biasa. Kelebihannya ada di infrastruktur dan kegiatan ekonomi. Biasanya kota metropolitan itu lebih maju dan juga ditandai dengan peningkatan jumlah penduduk,” katanya (5/1).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Ia menjelaskan, penetapan suatu daerah menjadi kota metropolitan akan berdampak pada berbagai sektor kehidupan. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada sektor pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan kondisi seperti itu, secara otomatis akan mempengaruhi perekonomian, pembangunan, pendidikan, keamanan, kesehatan, dan sektor lainnya. Jadi efeknya luas,” ujarnya.

Mikdar menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung pemikiran gubernur yang bertujuan untuk mendorong kemajuan daerah. Ia menilai, rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan kabupaten atau kota di Lampung.

“Kalau kami di Dewan, terutama saya pribadi sebagai anggota DPRD, apa yang menjadi pemikiran gubernur itu kami dukung. Ini kan untuk kemajuan daerah yang akan dijadikan kota metropolitan,” ucapnya.

Baca Juga :  Penilaian Fiskal Kuat, DPRD Soroti Defisit dan Daya Beli

Mikdar juga menyinggung latar belakang gubernur yang dinilainya memahami arah pembangunan daerah. Menurutnya, pengalaman gubernur sebagai pengusaha dan politisi menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan pembangunan wilayah.

“Beliau ini latar belakangnya pengusaha dan juga orang politik, jadi tahu bagaimana membuat suatu daerah supaya lebih maju dan berkembang. Maka salah satu solusi yang dipikirkan adalah menjadikan daerah itu sebagai kota metropolitan,” tutup Mikdar.

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!
Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan
DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM
Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat “Merem”, Rakyat Melek Cari Makan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:22 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:05 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:47 WIB

Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Di Balik Ledakan AI: Profesi Kerah Biru Justru Jadi Bintang Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:15 WIB