DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung kembali menggelar rapat paripurna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

 

Agenda penting ini dipimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung di gedung parlemen, Selasa (19/8/2025).

 

Juru Bicara Bapemperda, Hanifal, mengungkapkan DPRD telah menyetujui 30 target Propemperda, meski dirinya mengakui capaian realistis kemungkinan hanya 10 Perda.

 

“Targetnya memang 30 Raperda, tapi realistisnya hanya 10 yang bisa benar-benar tuntas,” ujarnya.

 

Hanifal menerangkan, sepanjang 2025 ada 6 Raperda inisiatif DPRD serta 2 prakarsa Pemprov Lampung yang sudah masuk meja dewan. Ditambah lagi ada 2 luncuran dari DPRD dan 4 dari Pemprov, sehingga total terdapat 14 Raperda yang masih mangkrak tahun ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Hadiri Gerakan Bersatu Alam di TNWK

 

“Semua itu akan kita carry over ke 2026. Nanti, setelah pembahasan, jumlah target 30 akan berkurang sesuai progres,” jelasnya.

 

Beberapa Raperda strategis yang diusulkan Pemprov Lampung antara lain perubahan bentuk Bank Lampung, perubahan badan usaha Wahana Raharja, hingga pencabutan Perda tentang program wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga :  Pemagaran Permanen Way Kambas Jadi Jalan Tengah Konflik Gajah-Manusia Menahun, Wisata Didorong Segera Dibuka

 

Sementara itu, DPRD sendiri mengusulkan sejumlah Raperda prioritas, seperti Satu Data Lampung, peningkatan mutu pendidikan, dan pertanian berkelanjutan.

 

Menariknya, dalam rapat ini juga muncul isu hangat usulan Perda LGBT. Hanifal mengaku DPRD sudah menerima naskah akademiknya dan kini masih menunggu pembahasan di tingkat pimpinan.

 

“Soal LGBT ini baru pertama kali masuk, jadi belum pernah disampaikan sebelumnya. Saat ini masih dalam proses pembahasan,” tandasnya.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!
Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan
DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM
Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat “Merem”, Rakyat Melek Cari Makan
Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:22 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:05 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:47 WIB

Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB