“Gerombolan” HIPMI, Jangan Nodai Marwah Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerombolan” HIPMI, Jangan Nodai Marwah Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung

 

berandalappung.com— Bandar Lampung, skandal pesta narkoba di Hotel Grand Mercure yang menyeret lima pengurus HIPMI Lampung semakin disorot publik. Bukan hanya karena kelimanya lolos dari jerat pidana berat, melainkan lantaran “vonis” yang diterima justru berupa rehabilitasi singkat dua bulan atau delapan kali pertemuan.

Publik makin geram ketika menengok penanganan kasus serupa di daerah lain. Di Pekanbaru, Maret 2025, sepasang suami-istri yang hanya kedapatan 10 butir ekstasi langsung dijebloskan ke penjara. Sebulan sebelumnya, Februari 2025, seorang warga Sukajadi juga digelandang polisi karena menyimpan 15 butir pil serupa. Tak ada kata “rehab kilat” dalam kasus mereka.

Di Palangka Raya, Januari 2025, Satresnarkoba menciduk dua pria dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Keduanya ditahan dan dijerat pasal narkotika. Sementara di Binjai, Sumatera Utara, 2024 lalu, polisi berulang kali mengamankan pelaku dengan barang bukti kecil: ada yang hanya 8 butir, 10 butir, hingga 15 butir ekstasi. Semua diproses hukum, bukan dilepaskan dengan dalih rehabilitasi.

Bahkan di Denpasar, awal 2023, seorang pria yang kedapatan 10 butir ekstasi plus sabu tetap dijerat pasal berlapis. Lagi-lagi, jalur rehabilitasi tak dijadikan karpet merah.

Bandingkan dengan Lampung: pesta narkoba di hotel mewah, melibatkan pengurus organisasi pengusaha muda, tapi selesai dengan “rehab kelas sore” delapan kali pertemuan. Publik wajar curiga ada perlakuan istimewa di balik meja penyidik.

Baca Juga :  Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Karena itu, desakan makin keras agar BNN Pusat segera mengaudit menyeluruh dan lebih transparan kepada Kepala BNN Lampung serta para penyidik yang terlibat dalam OTT Grand Mercure.

Tanpa langkah ini, wajah hukum di Lampung kian tampak absurd: keras kepada rakyat kecil yang membawa beberapa butir, lunak kepada elite muda berduit yang berpesta di hotel berbintang.

Kocak, kejadian buat malu lembaga eh sekarang HIPMI Lampung sendiri buru-buru “cuci tangan” memecat kelima anggotanya. Ketua HIPMI menegaskan, tindakan mereka murni kesalahan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pejabat daerah.

Baca Juga :  Bupati Waykanan Diperiksa Seharian di Kejati Lampung, Ini Kasusnya

“Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang mencoreng nama organisasi jadi semakin banyak drama Koreanya. Mereka langsung diberhentikan dari kepengurusan dan keanggotaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak menyeret nama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal maupun Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Namun, publik sudah terlanjur mencatat: pesta narkoba VIP di Lampung hanya dihargai dengan rehab recehan. Sebuah preseden yang menampar rasa keadilan. Kalau kata Habib Ahmad Albar dengan judul Tausiahnya “DUNIA INI PANGGUNG SANDIWARA”.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com