120 Cakada Dari Demokrat Lampung Ikuti Malam Keakraban

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung menggelar rapat kerja daerah (Rakderda) persiapan menghadapi Pilkada serentak di Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung menggelar rapat kerja daerah (Rakderda) persiapan menghadapi Pilkada serentak di Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung menggelar rapat kerja daerah (Rakderda) persiapan menghadapi Pilkada serentak di Lampung, Sabtu (1/6/2024) malam.

Dalam rapat kerja yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung itu, membahas sebanyak 120 bakal calon kepala yang akan bersaing memperebutkan surat rekomendasi partai Demokrat.

Sekretaris DPD Demokrat Lampung Midi Ismanto mengatakan, bakal calon kepala daerah tersebut berasal dari 15  Kabupaten/Kota se Lampung.

“Sebanyak 156 orang yang mengambil berkas pendaftaran, dan sebanyak 120 yang mengembalikan termasuk calon gubernur dan wakil gubernur akan diusulkan kepada DPP Demokrat,” ungkap Midi Iswanto saat konferensi pers.

“Nanti malam akan ada ramah tamah dan keakraban bakal calon, yang harapannya pemilu bisa riang gembira,”tambahnya.

Baca Juga :  Komisi Kejaksaan: Produk Jurnalistik, Sekejam Apapun Tak Bisa Jadi Delik Hukum

Midi mengatakan, dari sebanyak 120 calon jepala daerah, terdapat 9 bakal calon gubernur dan 5 bacawagub yang akan diusulkan kepada DPP Demokrat.

Dia pun mengatakan dari semua kandidat tersebut, terdapat beberapa orang yang sudah mendapat surat tugas dari partai demokrat.

“Jadi surat tugas itu bisa diminta oleh siapapun yang ingin menjadi calon baik internal maupun eskternal,”kata Midi

“Tapi surat tugas itu ada limitnya (batas), jadi itu belum menjadi rekomendasi,” ungkapnya.

Midi melanjutkan, surat tugas itu sendiri memiliki batas waktu selam satu bulan bagi para kandidat untuk membangun koalisi dan mencari kandidat pendampingbya.

Baca Juga :  Umar Ahmad : Saya Siap Bekerja Sekeras-kerasnya untuk Lampung

Selain itu, calon akan dilihat survei elektabilitas dan popularitas yang akan menentukan rekomendasi dari partai Demokrat.

“Surat tugas itu, di dalamnya termasuk dalam bisa bekerja sama mencari partai koalisi untuk memenuhi 20 persen dan juga melakukan survey,”kata Midi

“Tapi kalau hasil survei tidak mengangkat, ya tidak dikasih juga (rekomendasi), itu ada banyak indikatornya,”tegasnya.

Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung Yozi Rizal menambahkan, surat tugas yang diberikan kepada para bakal calon kepala daerah merupakan tanda bentuk keseriusan mereka maju Pilkada.

“Jadi kalau sudah ada surat tugas sudah terlihat keseriusanya, tapi peluang mendapatkan rekomendasi tetap sama sama dengan yang lain,”pungkas Yozi.

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Dukung Program “Kamis Beradat” untuk Lestarikan Budaya Daerah
BEM FDIK Nilai Kinerja Polda Lampung Lemah dalam Penanganan Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat
Didampingi Eks Kader Golkar, Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung soal Dugaan Korupsi PI PT LEB Rp271 Miliar
Izin Gelap, Kerusakan Besar: Way Laga & Celah Kerugian yang Ditanggung Masyarakat
Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum Dorong Warga Tempel Rejo Jadi Agen Nilai Pancasila
AGGRE Capital–Venteny Satukan Kekuatan, UMKM Jadi Target Penguatan Ekonomi Riil
Luar Biasa, Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Suoh – Sp. Blok 9 (Link 049) Lampung Barat Disorot
Sekenario Bupati Perjuangkan Adik Ipar Jadi Sekda Lampung Tengah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:59 WIB

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Dukung Program “Kamis Beradat” untuk Lestarikan Budaya Daerah

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:53 WIB

BEM FDIK Nilai Kinerja Polda Lampung Lemah dalam Penanganan Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:35 WIB

Didampingi Eks Kader Golkar, Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung soal Dugaan Korupsi PI PT LEB Rp271 Miliar

Selasa, 16 September 2025 - 20:07 WIB

Izin Gelap, Kerusakan Besar: Way Laga & Celah Kerugian yang Ditanggung Masyarakat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum Dorong Warga Tempel Rejo Jadi Agen Nilai Pancasila

Berita Terbaru