Didampingi Eks Kader Golkar, Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung soal Dugaan Korupsi PI PT LEB Rp271 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Eks Kader Golkar, Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung soal Dugaan Korupsi PI PT LEB Rp271 Miliar

 

berandalappung.com— Teluk Betung, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis, 18 Desember 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Perkara ini menyeret PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha BUMD Provinsi Lampung PT Lampung Jasa Utama (LJU). Nilai PI yang dipersoalkan mencapai US$ 17,28 juta atau setara Rp271,5 miliar.

Arinal tiba di Kejati Lampung dengan didampingi penasihat hukumnya, Ana Sofa Yuking. Ana merupakan advokat yang pada Pemilu 2024 lalu tercatat sebagai calon anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung II dari Partai Golkar, partai yang sama dengan Arinal saat masih menjabat Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung.

Usai pemeriksaan, Ana menyebut kliennya hanya dimintai keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara. Menurut dia, tidak ada substansi baru dalam pemeriksaan tersebut.

“Ini hanya melengkapi keterangan yang sebelumnya belum sempurna,” kata Ana kepada wartawan. Ia juga memastikan absennya Arinal pada dua panggilan sebelumnya disebabkan kondisi kesehatan. “Beliau menjalani pemeriksaan jantung di Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga :  Prof Irwan Sukri Banuwa Meninggal, Gubernur Arinal Sebut Pribadi Yang Jujur dan Ikhlas Dalam Pengabdian

Ana menambahkan, setelah pemeriksaan kali ini, persoalan kliennya diyakini akan tuntas. “Setelah ini, insya Allah sudah beres semua,” kata dia.

Sebelumnya, Arinal tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Lampung, masing-masing pada 11 dan 15 Desember 2025. Ketidakhadiran itu menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, menilai sikap Arinal berpotensi merendahkan kewibawaan penegak hukum. Ia mendesak Kejati Lampung bersikap tegas.

“Kalau ke kafe atau bernyanyi bisa hadir, tapi dipanggil aparat penegak hukum justru mangkir. Ini mencederai rasa keadilan publik,” kata Alzier.

Baca Juga :  Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini

Alzier meminta Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo tidak ragu mengambil langkah hukum lanjutan jika pemanggilan dianggap telah dilakukan secara patut. Menurut dia, penerbitan surat perintah membawa atau upaya paksa lain sah dilakukan demi menjaga marwah institusi.

“Masyarakat Lampung sudah jengah dengan praktik korupsi. Jangan sampai kejaksaan terlihat dilecehkan,” ujarnya.

Penyidikan kasus PI PT LEB masih terus berjalan. Kejati Lampung belum memberikan keterangan apakah pemeriksaan terhadap Arinal akan berlanjut ke tahap lain atau tidak.

Editor : Alex Buay Sako

Sumber Berita: BE 1 Lampung

Berita Terkait

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam
RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:05 WIB

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 7 September 2026 - 05:54 WIB

Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB