Didampingi Eks Kader Golkar, Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung soal Dugaan Korupsi PI PT LEB Rp271 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Eks Kader Golkar, Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung soal Dugaan Korupsi PI PT LEB Rp271 Miliar

 

berandalappung.com— Teluk Betung, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis, 18 Desember 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Perkara ini menyeret PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha BUMD Provinsi Lampung PT Lampung Jasa Utama (LJU). Nilai PI yang dipersoalkan mencapai US$ 17,28 juta atau setara Rp271,5 miliar.

Arinal tiba di Kejati Lampung dengan didampingi penasihat hukumnya, Ana Sofa Yuking. Ana merupakan advokat yang pada Pemilu 2024 lalu tercatat sebagai calon anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung II dari Partai Golkar, partai yang sama dengan Arinal saat masih menjabat Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung.

Usai pemeriksaan, Ana menyebut kliennya hanya dimintai keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara. Menurut dia, tidak ada substansi baru dalam pemeriksaan tersebut.

“Ini hanya melengkapi keterangan yang sebelumnya belum sempurna,” kata Ana kepada wartawan. Ia juga memastikan absennya Arinal pada dua panggilan sebelumnya disebabkan kondisi kesehatan. “Beliau menjalani pemeriksaan jantung di Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Singkong Anjlok, Prabowo Tegaskan Stop Impor, Petani Lampung Menjerit

Ana menambahkan, setelah pemeriksaan kali ini, persoalan kliennya diyakini akan tuntas. “Setelah ini, insya Allah sudah beres semua,” kata dia.

Sebelumnya, Arinal tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Lampung, masing-masing pada 11 dan 15 Desember 2025. Ketidakhadiran itu menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, menilai sikap Arinal berpotensi merendahkan kewibawaan penegak hukum. Ia mendesak Kejati Lampung bersikap tegas.

“Kalau ke kafe atau bernyanyi bisa hadir, tapi dipanggil aparat penegak hukum justru mangkir. Ini mencederai rasa keadilan publik,” kata Alzier.

Baca Juga :  Selamat, TMMD Ke -124 Kodim 0422/LB Resmi Digelar di Kabupaten Pesisir Barat

Alzier meminta Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo tidak ragu mengambil langkah hukum lanjutan jika pemanggilan dianggap telah dilakukan secara patut. Menurut dia, penerbitan surat perintah membawa atau upaya paksa lain sah dilakukan demi menjaga marwah institusi.

“Masyarakat Lampung sudah jengah dengan praktik korupsi. Jangan sampai kejaksaan terlihat dilecehkan,” ujarnya.

Penyidikan kasus PI PT LEB masih terus berjalan. Kejati Lampung belum memberikan keterangan apakah pemeriksaan terhadap Arinal akan berlanjut ke tahap lain atau tidak.

Editor : Alex Buay Sako

Sumber Berita: BE 1 Lampung

Berita Terkait

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
LAMPUNG: Mengenal Tim Alfa TNI yang Terjun ke Way Kambas?
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Proyek Raksasa Puluhan Miliar Mengalir di Pringsewu: Dari Ruang Cathlab Hingga Jalan, Siapa Saja Pemenangnya?
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB