BEM FDIK Nilai Kinerja Polda Lampung Lemah dalam Penanganan Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat
berandalappung.com— Bandar Lampung, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (BEM FDIK) menilai kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Lampung lemah dan tidak transparan dalam menangani dugaan praktik illegal logging yang terjadi di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Jumat (19/12/2025)
Ketua BEM FDIK, Iman Ibrohim, Menyampaikan bahwa hingga kini POLDA Lampung belum menunjukkan langkah konkret dan terbuka terkait penanganan kasus tersebut. Dalih yang disampaikan aparat, bahwa lokasi penebangan merupakan lahan pribadi, dinilai tidak disertai bukti yang dapat diuji secara publik.
“Polda Lampung tidak bisa hanya berhenti pada klaim sepihak bahwa itu lahan pribadi. Sampai hari ini, tidak pernah ada keterbukaan kepada publik mengenai bukti legalitas lahan tersebut, baik berupa sertifikat, peta batas, maupun dokumen pendukung lainnya,” tegas Iman.
Menurut BEM FDIK, ketertutupan informasi ini justru menimbulkan kecurigaan publik dan memperkuat dugaan bahwa aparat penegak hukum tidak serius dalam melindungi kawasan hutan dan lingkungan hidup di Pesisir Barat.
Selain itu, BEM FDIK juga menyoroti kinerja Polres Pesisir Barat yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengamanan dan pengawasan lingkungan di wilayah teritorialnya sendiri. Aktivitas penebangan kayu berskala besar dianggap mustahil terjadi tanpa adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan dari aparat setempat.
“Polres Pesisir Barat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika praktik penebangan liar bisa berlangsung dalam waktu lama, maka ini menunjukkan adanya kelalaian serius,” ujar perwakilan BEM FDIK.
Lebih lanjut, BEM FDIK mendesak Polda Lampung untuk tidak hanya melakukan klarifikasi parsial, melainkan melakukan cross check secara menyeluruh terhadap seluruh kawasan hutan di Pesisir Barat. Mereka menilai aktivitas penebangan tidak hanya terjadi di satu titik sebagaimana yang disorot Polda Lampung sebelumnya.
“Penebangan tidak berdiri di satu lokasi saja. Ada indikasi kuat bahwa praktik ini tersebar di beberapa titik kawasan hutan Pesisir Barat. Polda Lampung wajib turun langsung dan memeriksa seluruh wilayah, bukan sekadar meredam isu,” tambahnya.
BEM FDIK menegaskan bahwa persoalan illegal logging bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, aparat kepolisian diminta bertindak tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan justru membangun narasi yang menutup ruang kritik dan pengawasan masyarakat.
Editor : Alex Buay Sako











