Wahrul Fauzi Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Ekspor Lobster di Pesbar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahrul Fauzi Silalahi disaat konferensi pers di kantornya. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Wahrul Fauzi Silalahi disaat konferensi pers di kantornya. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Penyelundupan 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal berhasil digagalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Provinsi Lampung.

Kasus ini memicu berbagai tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi.

Wahrul Fauzi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum kepolisian, aktivitas pencurian benih lobster tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut.

“Pengambilan benih lobster secara masif akan menyebabkan terganggunya rantai makanan di laut karena lobster adalah salah satu makanan penting bagi ikan-ikan predator. Selain itu, hal ini berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan yang menurun,” ujarnya saat melakukan konferensi pers di kantor LBH, Kantor Hukum WFS & Rekan pada Senin, (16/12/2024).

Dalam konferensi pers, Wahrul mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, untuk mengambil tindakan serius terhadap kasus ini.

Baca Juga :  Ketua KNPI Pesisir Barat Tolak Pembangunan PLTMH, Di Pekon Bambang Dan Pekon Pagar Dalam

“Kami meminta agar Polda Lampung menangkap aktor utama atau pemodal di balik pencurian benih lobster, termasuk yang diduga membekingi aktivitas tersebut. Jangan hanya menangkap pelaku di lapangan,” tegasnya.

Wahrul mempertanyakan kinerja oknum aparat kepolisian Pesisir Barat yang dinilai abai dalam menangani kasus pencurian benih lobster.

“Pertanyaan saya, ke mana saja aparat hukum selama ini? Ini sudah lama terjadi. Jangan-jangan ada oknum tokek besar yang mendapat setoran dari aktivitas ini,” ungkapnya.

Ia juga meminta Kapolda Lampung untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pesisir Barat yang dinilai tidak aktif dalam penanganan kasus tersebut.

“Kapolda harus mengambil alih penyelidikan ini, termasuk mengungkap siapa tokoh besar di balik jaringan ini. Jangan hanya berhenti pada pelaku bawah,” tegas Wahrul.

Sementara itu, Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap praktik ekspor lobster, baik secara legal maupun ilegal.

Baca Juga :  Wahrul Fauzi Silalahi Desak Penindakan Tegas terhadap Mafia Benih Lobster di Pesisir Barat

“Baik jalur legal maupun ilegal, sama-sama memiliki persoalan. Jalur legal hanya dikenakan sanksi administratif, sementara jalur ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan,” katanya.

Irfan menambahkan, dampak dari praktik ini juga mengurangi volume tangkapan nelayan dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem.

“Penanganan persoalan lobster ini harus dilakukan dengan serius agar tidak merugikan nelayan maupun lingkungan,” ujarnya.

Senada, Direktur LBH Kota Bandar Lampung Sumaindra Jawardi, menilai bahwa kasus ini menunjukkan tata kelola perlindungan lobster yang bermasalah.

“Sumber daya lobster ini terbatas. Penegak hukum harus tegas dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan seperti ini,” tuturnya.

Kasus ini menjadi sorotan utama di Lampung, terutama menyangkut dugaan keterlibatan oknum aparat.

Semua pihak berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.

Berita Terkait

Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan
PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN
Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”
Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar
FH Unila Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Tokoh Penting Mulai Dari Dr. Ahmad Doli Kurnia, Hingga Dr. Wendy Melfa
Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI
Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:27 WIB

Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:39 WIB

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:30 WIB

FH Unila Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Tokoh Penting Mulai Dari Dr. Ahmad Doli Kurnia, Hingga Dr. Wendy Melfa

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB